Jakarta, Gatra.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan kebutuhan pupuk bersubsidi tahun ini sebanyak 7,8 juta ton bakal terpenuhi. Hal itu seiring dengan klaim kapasitas produksi tahunan oleh seluruh pabrik pupuk di bawah Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) mencapai 13,9 juta ton.
Seperti diketahui, Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 pemerintah menetapkan pupuk bersubsidi tahun 2023 sebesar 7,8 juta ton terdiri dari 4,6 juta ton urea dan 3,2 juta ton NPK. Sementara produksi urea PIHC mencapai 8,8 juta ton urea dan NPK 3,5 juta ton.
"Kapasitas produksi ini telah mendukung ketersediaan pupuk subsidi dalam negeri," kata SPV Corporate Secretary PT Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana di Kementerian BUMN, Senin (13/3).
Adapun Wijaya mengatakan pihaknya menyiapkan pelbagai rencana untuk meningkatkan ketersediaan pupuk dalam negeri. Penambahan pabrik dan pengembangan kapasitas produksi urea maupun NPK, kata dia, bakal dilakukan dalam waktu dekat.
Sejumlah rencana pengembangan tersebut salah satunya yaitu mengkonversi pabrik SP-36 menjadi pabrik NPK dengan kapasitas sekitar 600.000 ton. Wijaya menyebut konversi pabrik ini akan mulai beroperasi pada 2024. Dia mengatakan, ke depannya PIHC juga akan membangun pabrik urea di Papua. Namun ihwal waktu pembangunan belum bisa dipastikan.
Selain itu, PIHC juga berencana melakukan pembangunan pabrik NPK di area Pupuk Kujang di Cikampek dan Pupuk Kaltim. Masing-masing berkapasitas sekitar 100.000 ton.
Wijaya menambahkan, teranyar PIHC juga menambah kapasitas NPK dengan mengoperasikan pabrik NPK Pupuk Iskandar Muda (PIM) di Aceh dengan kapasitas mencapai 500.000 ton.
"Selain itu, PIM juga mengoperasikan kembali pabrik PIM 1 dengan kapasitas 570 ribu ton urea, sekaligus melengkapi pabrik PIM-2 yang juga berkapasitas 570.000 ton urea," imbuh Wijaya.