Jakarta, Gatra.com - Komisi Yudisial (KY) melaporkan sepanjang tahun 2022 telah menerima laporan masyarakat sebanyak 2.925 laporan. Laporan terdiri dari 1.662 Laporan masyarakat.
Laporan masyarakat tersebut disampaikan baik secara langsung ke KY, melalui kantor Penghubung KY, melalui pos, melalui website dan informasi. Kemudain terdapat 1.263 surat tembusan yang diterima.
“Laporan yang disampaikan kepada Komisi Yudisial Dari jenis perkara, didimonasi oleh laporan perkara Pidana dan laporan perkara Perdata, dan sisanya perkara lain,” kata Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata di acara penyampaian Laporan Tahunan KY 2022, Senin (13/3).
Baca juga: Demi Kepastian Hukum, Presiden Jokowi Minta KY dan MA Bersinergi
Jika berdasarkan wilayah provinsi, ada tiga provinsi tertinggi yang menyampaikan laporan kepada Komisi Yudisial adalah DKI Jakarta, Jawa Timur dan Sumatera Utara.
Mukti menyampaikan dalam mengawal persidangan yang fair dan adil KY melakukan kegiatan pemantauan persidangan. Di 2022, KY telah menerima surat permohonan pemantauan persidangan sebanyak 573 kasus.
“Yang terbagi menjadi 2 bagian utama yaitu berdasarkan permohonan masyarakat sebanyak 458 dan berdasarkan inisiatif 115 permohonan. Termasuk diantaranya kasus-kasus tersebut yang menjadi perhatian publik,” jelas Mukti.