Jakarta, Gatra.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pentingnya peran Komisi Yudisial (KY) dalam reformasi peradilan. Di mana tugas KY yang melakukan fungsi pengawasan eksternal yang independen agar kekuasaan kehakiman mengedepankan akuntabiltas peradilan.
Presiden meminta KY sebagai mitra Mahkamah Agung (MA), harus terus berkolaborasi untuk menjamin kepastian hukum yang berkeadilan dan mejawab rasa keadilan masyaraakat.
“Pemerintah mendukung setiap langkah-langkah meningkatkan kualitas pelayanan peradilan. Kita harus aktif mencatat keluhan masyarakat dan para pencari keadilan serta melakukan langkah-langkah konkrit untuk menjamin rasa keadilan,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya di acara penyampaian Laporan Tahunan KY 2022, Senin (13/3).
Presiden juga meminta sinergitas antara KY dan MA perlu terus diperkuat untuk menjaga kehormatan, menjaga keluhuran martabat dan perilaku hakim. Karena hal itu menjadi bagian penting untuk mencapai Indonesia maju.
Sementara itu, Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, pihaknya selama 2022 telah mengukur dampak atas pelaksanaan tugas dan fungsi KY.
KY melakukan pengukuran persepsi masyarakat terhadap integritas hakim. Pelaksanaan pengukuran persepsi masyarakat terhadap integritas hakim dilakukan dengan metode surve di 34 provinsi.
“Indeks Persepsi masyarakat mengenai indeks integritas hakim dengan empat variabel menghasilkan nilai keseluruhan adalah 7,84,” sebut Mukti.
Jika dirinci berdasarkan masing-masing variabel yakni kejujuran, keteguhan, pengendalian diri dan menjaga kehormatan. Indeks integritas hakim tahun 2022 meningkat 0,43 point dibandingkan dengan nilai tahun 2021 sebesar 7,41.