Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan belum menerima data secara detail ihwal informasi adanya transaksi janggal di Kementerian Keuangan yang mencapai Rp300 triliun. Kabar transaksi janggal yang jumbo itu awalnya diungkapkan oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Menteri Polhukam Mahfud MD."Sampai siang ini saya tidak mendapat informasi Rp300 triliun itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (11/3).Menurutnya, dalam surat yang diberikan PPATK kepada dirinya tidak tercantum nominal atau angka Rupiah seperti kabar beredar yang mencapai Rp300 triliun. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan PPATK untuk bisa mendapatkan informasi tambahan terkait pohon transaksi janggal di Kementerian Keuangan yang diduga oleh PPATK."Saya sudah mengontak Pak Ivan (Kepala PPATK) dan seizin Pak Mahfud, saya tanyakan ke Pak Ivan Rp300 triliun itu seperti apa?," jelasnya.Sri Mulyani justru mendukung PPATK agar segera mengungkapkan data detail atas dugaan transaksi janggal Rp300 triliun ke publik. Bilamana hal itu bisa menjadi bukti hukum terhadap jajarannya yang menyimpang, Sri Mulyani mengaku siap memberi dukungan."Apakah informasi itu bisa dishare (dibagikan) ke publik dan menjadi bukti hukum ya monggo. Makin detail, makin bagus. Saya juga ingin tahu siapa saja yang terlibat sehingga pembersihan kita (Kemenkeu) semakin cepat," ujar Sri Mulyani.Adapun sebagai langkah lanjutan bersih-bersih di tubuh Kemenkeu, Sri Mulyani mengatakan telah menugaskan jajaran eselon I nya untuk segera mengupdate kasus-kasus ataupun potensi kasus baru lainnya. Terutama di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai yang diduga pegawainya paling banyak masuk dalam daftar beresiko tinggi melakukan penyimpangan."Ada data baru kita terus tindak lanjuti," imbuh Sri Mulyani.Sebelumnya, kabar transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan pertama kali mencuat dari mulut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dan dibenarkan PPATK.Menurut Mahfud, sebagian besar transaksi janggal hingga Rp300 triliun itu berada di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea Cukai. Mahfud yang juga merupakan Ketua Tim Pengarah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini mengatakan temuan tersebut telah disampaikan ke Kementerian Keuangan."Kita tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang. Kalau saya tidak ngomong itu, nanti juga bisa bocor keluar. Ini untuk mendahului berita hoaks," ujar Mahfud di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (8/3) lalu.
Home
Nasional
Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani Belom Dapat Laporan Lengkap PPATK