Kuala Lumpur, Gatra.Com- Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin pada Jumat (10/3) didakwa atas penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang untuk proyek-proyek di bawah kepemimpinannya. Meski begitu, Muhyiddin merasa tuduhan tersebut bermuatan unsur politik dengan menyebutnya sebagai "penganiayaan politik terorganisir."
Dilansir dari Reuters.com, Muhyiddin menganggap tuduhan tersebut datang hanya tiga bulan setelah dirinya kalah dalam pemilihan umum (pemilu) yang diperebutkan dan memecah belah kubunya dengan Anwar Ibrahim. Anwar Ibrahim adalah rival Muhyiddin dalam pemilu Malaysia dan kemungkinan akan meningkatkan ketegangan politik di sana menjelang pemilihan daerah penting tahun ini.
Seperti yang telah diketahui, Muhyiddin memimpin Malaysia selama 17 bulan antara tahun 2020 dan 2021. Kini, ia menjadi pemimpin Malaysia kedua yang didakwa melakukan kejahatan setelah kehilangan kekuasaan.
Dalam sidang pengadilan Kuala Lumpur, jaksa menuduh Muhyiddin menyalahgunakan posisinya sebagai perdana menteri untuk menerima suap sebesar 232,5 juta ringgit atau senilai Rp795 miliar di rekening bank milik partainya, Partai Bersatu. Mantan perdana menteri dan pemimpin oposisi itu didakwa dengan empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan dua dakwaan pencucian uang.
"Tidak satu sen pun dari uang rakyat masuk ke kantong saya sendiri selama masa jabatan saya sebagai perdana menteri," kata Muhyiddin kepada awak media setempat setelah diberikan jaminan.
"Dakwaan terhadap saya adalah bentuk penyiksaan politik yang direncanakan. Ini adalah persekutuan politik yang direncanakan," katanya.
Mantan Perdana Menteri itu akan menghadapi tuntutan 20 tahun penjara jika terbukti bersalah. Dia juga akan dikenakan sanksi keuangan yang berat.
Selanjutnya, sidang kasus ini akan digelar pada 26 Mei. Mantan pemimpin Malaysia itu mengatakan dia akan menghadapi dakwaan tambahan atas penyalahgunaan kekuasaan pada Senin.
Muhyiddin dan partainya menghadapi penyelidikan korupsi sejak kalah dalam pemilihan nasional pada November, dengan rekening bank partai dibekukan oleh badan antikorupsi dan dua pemimpin dituduh melakukan penyuapan. Mantan perdana menteri itu juga dilarang meninggalkan negara itu.
Perdana Menteri Anwar, yang telah lama berjanji melakukan reformasi untuk memperbaiki pemerintahan dan memerangi korupsi yang telah lama menjangkiti Malaysia, menepis tuduhan bahwa tuduhan terhadap Muhyiddin bermotivasi politik. Anwar mengatakan dia tidak ikut campur dalam penyelidikan.