Bali, Gatra.com - Aksi walk out yang terjadi di Munas Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) ke-XI di The Anvaya Beach Resort Bali, tadi sore, ternyata tidak hanya dilakukan oleh Holding PTPN, tapi juga diikuti oleh sejumlah perusahaan swasta, termasuk juga Paya Pinang Group dan KLK Group.
Kepada Gatra.com, salah seorang Steering Committee (SC) Munas GAPKI, Kacuk Sumarto mengatakan, aksi walk out itu dilakukan lantaran ada upaya pengganjalan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu terhadap mereka.
"Ada ketidakkonsisten di Munas ini. Di Munas lima tahun lalu, perubahan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) 2015 dilakukan dan kemudian diberlakukan sejak ditetapkan," cerita Wakil Ketua I Urusan Organisasi GAPKI ini.
Kacuk kemudian mencontohkan apa yang terjadi pada 2018 silam. Waktu itu ada perubahan masa jabatan ketua umum dari tiga tahun (2015) menjadi lima tahun. Perubahan itu dilakukan persis sebelum pemilihan.
"Pemilihan ketua umum dilakukan pada 16 Maret 2018 siang. Nah, pembahasan AD/ART 2015 tadi dilakukan pada 16 Maret 2018 pagi. Begitu beres dibahas, langsung ditetapkan dan berlaku sejak saat ditetapkan. Artinya, perubahan AD/ART itu berlaku saat itu juga. Jadi, siapa yang terpilih menjadi ketua umum pada saat itu, langsung bisa menikmati masa jabatan lima tahun," ujarnya.
Di Munas kali ini kata Kacuk justru berbeda. Apapun perubahan yang terjadi pada AD/ART, tidak berlaku sejak ditetapkan, tapi berlakunya setelah Munas.
"Di pasal 27 AD/ART yang baru disebutkan aturan itu. Inikan sama saja dengan berupaya mengganjal kami," tegasnya.
Dari hitung-hitungan suara yang ada, walk out nya Holding PTPN dan kawan-kawan membikin Munas GAPKI ke-XI berpotensi tidak quorum.
Baca juga: Munas GAPKI; Holding PTPN Walk Out
Ini kelihatan dari hitungan-hitungan seperti ini; total hak suara 1083. Agar quorum, maka suara yang ada musti minimal 722.
Hanya saja, dari total hak suara itu, ternyata yang hadir hanya 860. Jika kemudian Holding PTPN cs walk out, maka hak suara yang ada hanya 689.
Potensi tidak quorum ini sontak tersebar di kalangan peserta Munas. Sebab begitu Holding PTPN cs walk out, kasak-kusuk langsung terjadi.
Bahkan upaya orang-orang tertentu untuk membujuk Holding PTPN cs untuk masuk kembali ke ruangan Munas, kental kelihatan meski Holding PTPN nampaknya bergeming.
"Upaya kita untuk ikut berkontribusi lebih melalui Munas ini sudah tertutup. Ini setelah pasal 27 itu keluar. Jadi, untuk apa lagi kita di situ, mending walk out saja," ujar Dwi Sutoro, bakal calon ketua umum GAPKI yang diusung oleh Holding PTPN cs. Di perusahaannya, Dwi adalah Direktur Pemasaran.
Soal gimana sikap mereka selanjutnya kata Dwi, akan diputuskan minggu depan. Segala kemungkinan akan ada, termasuk memilih keluar dari keanggotaan GAPKI.
Abdul Aziz