Jakarta, Gatra.com - Warga korban kebakaran Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina mulai didata untuk pembukaan rekening bank. Rekening tersebut rencananya digunakan sebagai media penyaluran dana bantuan sewa rumah pascaperistiwa kebakaran pada Jumat (3/3) lalu.
Hal itu disampaikan Ketua Rukun Warga (RW) 01 Kelurahan Rawa Badak Selatan Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Bambang Setiono. Bantuan dari PT Pertamina itu akan disalurkan via transfer per Kepala Keluarga (KK) wilayah RW 01, sebagai bentuk pembiayaan kontrak rumah selama 3 bulan ke depan. Pasalnya, kata Bambang, kegiatan pengungsian bagi warga terdampak ditargetkan akan usai pada hari ini, Jumat (10/3).
"Di pengungsian targetnya hari ini selesai," kata Bambang Setiono ketika ditemui pada Jumat (10/3).
Baca juga: Warga Pasang Spanduk Berisi Tuntutan agar Kebakaran Plumpang Tak Dipolitisasi
Meski begitu, warga terdampak tak dapat kembali ke kediaman karena kondisi rumah mereka yang hangus akibat jilatan si jago merah. Oleh karena itu, warga akan mengontrak rumah.
"Standar pengungsian itu 7 hari. Setelah 7 hari, layak tinggal. Layak tinggal itu, karena rumahnya masih belum pulih, masih kondisi lusuh karena terbakar, ya itu berarti kontrak. Nah, kontrak itu, pihak (PT) Pertamina menyetujui untuk membiayakan biaya kontrak selama 3 bulan," jelasnya.
Bambang mengatakan, pihak PT Pertamina tidak menentukan lokasi rumah sewa bagi korban, sehingga warga terdampak dipersilakan menentukan sendiri kontrakan yang akan mereka tempati untuk beberapa waktu setelah terjadinya kebakaran.
"Ada nilai yang ditetapkan oleh (PT) Pertamina, sebulan Rp1.200.000, selama 3 bulan, berarti jadi Rp3.600.000," ucap Bambang dalam kesempatan itu.
Baca juga: RS Polri Berhasil Identifikasi Seluruh Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Adapun, berdasarkan data terakhir sebagaimana Bambang sebutkan, ada sebanyak 156 KK atau lebih dari 400 orang warga di RW 01 Kelurahan Rawa Badak Selatan yang terdampak kebakaran tersebut. Ratusan korban itu berasal dari tiga Rukun Tetangga (RT), yakni RT 05, RT 06, dan RT 07.
"Rumah [mereka] itu ada yang hangus semua, ada yang ya tiga perempat, ada yang separuh, ada juga yang cuma seperempat [hangus]. Kerusakan akibat kebakaran itu, kalau rumah itu ada 74 rumah ya, tapi bicara rumah ya, bukan bicara KK ya," ujarnya.
Meski demikain, menurut Bambang dari 156 KK itu, jumlah penerima bantuan biaya sewa rumah akan diverifikasi lebih lanjut. Verifikasi itu pun dilakukan melalui kegiatan pendataan rekening bank yang berlangsung hari ini di wilayah RW 01, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Jumat (10/3).
Sementara itu, Ketua RW 09 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Abdus Syakur mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima informasi mengenai adanya bantuan pembiayaan kontrak rumah itu, meski belum secara detail.
Abdus Syakur memastikan pihaknya akan melaksanakan pendataan sebagaimana dilakukan oleh RW 01 apabila informasi mendetail telah diterima pihaknya di waktu mendatang.