Jakarta, Gatra.com - Kondisi terkini para terpidana kasus Klithih di Yogyakarta yang diduga menjadi korban rekayasa oleh pihak berwajib, sempat menjadi pertanyaan.
Setelah kalah di Pengadilan Tinggi Yogyakarta, pihak keluarga terdakwa secara resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Lalu bagaimana keadaan mereka sembari menunggu keputusan MA?
"Anak saya sekarang berada di rutan kelas dua. Saat ini kami sudah bisa bertemu dalam satu minggu dua kali di hari Selasa dan Kamis," ucap Siti Wahyuni, ibu dari Fandi.
"Akan tetapi, kami setiap akan bertemu harus mengajukan surat izin ke Pengadilan Negeri Yogyakarta," tutur Siti Wahyuni lagi.
Jika di awal proses hukum, anak dan ibu sulit dipertemukan, setidaknya ini tidak lagi terjadi. Meski masih mendekam di balik penjara, para ibu lebih agak leluasa untuk melakukan kunjungan.
Sikap kepolisian di awal proses hukum dan saat ini pun mulai berubah. Pihak polisi pun, kata para ibu ini, tidak pernah menolak bila para ibu ini ingin menjenguk anak-anaknya. "Tidak pernah mbak. Jadi cuma izin lewat aplikasi dan sepanjang kelengkapan surat lengkap (KTP) maka boleh, sesuai hari dan jam besuk," tutur Andyani, ibu dari Andi, salah satu terpidana.
"Dan, saat ini anak-anak kami dalam keadaan sehat walafiat. Dan, Alhamdulillah, bekas-bekas (luka dan siksaan, red) sudah tidak ada. Alhamdulillah lagi, anak kami sempat didampingi oleh psikologi UGM," ucap Siti Wahyuni.
Hal ini tentu berbeda dengan kondisi di awal proses hukum berjalan. Saat itu, para terdakwa lebih takut-takut untuk bicara meski didampingi pihak keluarga.
"Tapi, sedikit demi sedikit dia cerita dengan curi-curi gitu ya karena ketika kamu menemui anak ditahan di Polsek Kotagede. Kalau bertemu saja diawasi oleh penyidik ya," Ibu Andyani atau Aan, orang tua dari Andi.