Home Hukum Pengacara Mario Ungkap Sosok Perempuan APA

Pengacara Mario Ungkap Sosok Perempuan APA

Jakarta, Gatra.com- Pengacara Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas, mengungkap sosok perempuan berinisial APA yang berstatus saksi dalam kasus penganiayaan terhadap D (17). Pengacara mengatakan APA merupakan teman dekat Mario Dandy.

"Kalau dibilang mantan, saya tidak tahu. Tapi setahu saya mereka itu memiliki hubungan dekat," ujar Dolfie Rompas saat dikonformasi, Kamis (9/3).

"Yang setahu saya mereka itu sebagai teman ya," tambahnya.

Dolfie tak mengetahui secara persis kapan APA dan Mario berteman. Namun, menurut dia, keduanya seumuran.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengungkap ada saksi baru perempuan berinisial APA yang diperiksa.

Dia mengatakan APA-lah yang menyampaikan aduan perbuatan yang tidak baik yang dilakukan David ke AG. APA memberi tahu soal itu ke Mario Dandy selaku pacar AG.

"Saudari APA itulah yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu, berdasarkan informasi dari anak korban ke saksi APA. Kemudian saksi APA menyampaikan ke tersangka MDS," kata Ade dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (24/2).

Mendengar hal itu, Mario Dandy langsung mengonfirmasi ke AG. Pengakuan AG itulah, kata polisi, yang kemudian memancing emosi Mario Dandy.

"Tersangka MDS mengkonfirmasi ke anak saksi AG. Setelah dibenarkan itulah yang membuat Tersangka MDS emosi dan mengajak anak korban untuk ketemu," papar Ade.

Polisi akan memeriksa APA terkait penganiayaan oleh Mario Dandy. APA akan dikonfrontasi dengan tersangka lain.

"Kami akan periksa kembali di Polda Metro Jaya. Akan kami panggil kami konfrontasikan dengan beberapa tersangka," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (8/3).

Sebagai informasi, APA ini berstatus sebagai saksi di kasus ini. APA disebut-sebut sebagai orang yang mengadukan soal 'perbuatan tidak baik David ke AG' kepada tersangka Mario Dandy. Inilah yang kemudian membuat Mario Dandy marah dan menganiaya David.

Hengki mengatakan pihaknya akan menjalankan asas setiap orang setara di hadapan hukum (equality before the law). Polda Metro Jaya akan melanjutkan pemeriksaan yang sebelumnya sudah dilakukan di Polres Metro Jaksel.

"APA ini sudah diperiksa saat di Jakarta Selatan. Kami sampaikan sekali lagi equality before the law. Semua sama di mata hukum," ucapnya.

 

134

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR