Jakarta, Gatra.com- Polri masih melakukan proses penangkapan terhadap warga Jepang Yusuke Yamazaki (42) yang merupakan pelaku kasus penipuan yang kabur ke Indonesia.
"Masih dalam pengejaran," Sekretaris Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Brigjen Pol Amur Chandra saat dikonfirmasi, Kamis (9/3).
Menurutnya, jika Yusuke sudah ditangkap akan langsung dideportasi ke Jepang. Amur berharap pelaku kejahatan asal Jepang itu segera ditangkap.
"Doakan ya semoga dalam waktu dekat bisa kita amankan dan deportasi ke Jepang," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan Yusuke masih ada di Tanah Air.
Ramadhan menekankan pihak Interpol Indonesia juga sudah bergerak merespons permintaan Jepang mencari Yusuke di Indonesia.
"Artinya diperkirakan dia ada di indoensia dan kecil kemungkinan dia bisa lolos," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/3) lalu.
Sebelumnya Kepolisian Jepang telah meminta bantuan kepolisian Indonesia untuk menangkap tersangka Yusuke Yamazaki (42) yang diduga telah kabur ke Indonesia.
Yusuke Yamazaki adalah presiden perusahaan Nishiyama Farm, sebuah perusahaan manajemen peternakan wisata di Kota Akaiwa, Prefektur Okayama.
Adapun pencarian Yusuke telah diminta oleh Kepolisian Jepang sejak Desember 2022 lalu. Namun, pengajuan secara resmi baru diajukan pada 1 Maret 2023 kemarin.
"Secara resmi kami telah mengirimkan permohonan bantuan ke kepolisian Indonesia kemarin agar dapat menangkap tersangka Yusuke Yamazaki," ungkap kepolisian Jepang, Kamis (2/3):
Menurut polisi Prefektur Aichi, Yusuke Yamazaki telah melakukan penipuan di Jepang dengan dalih membeli produk dengan mengklaim membayar dividen besar jika berinvestasi dalam bisnis penjualan kembali buah di luar negeri.