Home Nasional Kasus Kebakaran TBBM Plumpang, DPR Ingin Investigasi dan Dukung Relokasi Depo

Kasus Kebakaran TBBM Plumpang, DPR Ingin Investigasi dan Dukung Relokasi Depo

Jakarta, Gatra.com - Dampak dari terbakarnya Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang pada Jumat (3/3) lalu membuat usulan pemindahan TBBM mencuat. Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Daniel Johan, menyampaikan bahwa DPR tengah melakukan investigasi terkait kasus ini.

"Saya prihatin dan ikut belasungkawa bagi para korban, seharusnya hal ini bisa diantisipasi dengan baik. Komisi VII sedang melakukan investigasi untuk merusmuskan langkah yang harus diambil Pertamina dan pemerintah," ujarnya saat dihubungi, Rabu (8/3) malam.

Ia menilai bahwa kejadian TBBM Plumpang harus menjadi pelajaran penting dan evaluasi menyeluruh Pertamina. Ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. 

Baca juga: Erick Thohir Copot Direktur Penunjang Bisnis Pertamina Buntut Kebakaran Depo Plumpang

Daniel juga mendorong upaya relokasi TBBM Plumpang. Pemindahan ini dilihatnya sebagai salah satu solusi yang bisa dijalankan.

"Baiknya direlokasi karena daerah Plumpang sudah sangat padat penduduknya," lanjutnya.

Sementara, terkait dengan opsi pemindahan warga masyarakat di lingkungan TBBM Plumpang ke tempat lain, ia menyatakan perlunya dilakukan musyawarah terlebih dahulu dengan warga. Apalagi, warga juga telah lama tinggal di sana.

"Perlu dilakukan musyawarah bersama warga berbasis data dan historis kronologis peruntukan wilayah tersebut, dan bagaiman hak-hak warga tetap dijaga sesuai fakta hukum dan undang-undang yang ada," terangnya.

Pihaknya turut akan membantu upaya penyelesaian ganti rugi akibat adanya kasus ini. Daniel juga menyebutkan perlunya pemerintah menyusun peta kerawanan aset milik BUMN yang berpotensi kecelakaan kerja sebagai salah satu bentuk pencegahan.

Baca juga: Polri Masih Identifikasi Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Pelumpang yang Tak Utuh

Selain itu, perumusan aturan terkait antisipasi kecelakaan kerja juga akan coba dilakukan agar kasus ini tidak terjadi di kemudian hari. Saat ini, pemerintah baru merujuk pada UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker No 5 Tahun 1996.

"DPR akan mendorong adanya juklak khusus di lingkungan instansi pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan kerja. Ini akan menjadi salah satu rekomendasi DPR nanti," pungkasnya.

Seperti diketahui, Depo milik PT Pertamina (Persero) di Plumpang, Jakarta Utara (Jakut), meledak dan terbakar pada Jumat malam (3/3), pukul 20.11 WIB. Api yang bersumber dari pipa bensin di kompleks tersebut membumbung tinggi hingga menyebabkan rumah-rumah warga di sekitar Jalan Tanah Merah Bawah, RT 12 RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakut, ikut dilahap si jago merah.

56