Home BUMN Keharmonisan Kemenkeu dan ESDM Mengurus EITI Masih Dipertanyakan oleh Publik

Keharmonisan Kemenkeu dan ESDM Mengurus EITI Masih Dipertanyakan oleh Publik

Jakarta, Gatra.com - Perpindahan Kelembagaan Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) dari Kementerian Koordinator Perekonomian ke Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) menimbulkan kekhawatiran.

Hal ini disampaikan dalam webinar yang berjudul, "Sejauh Mana Standar Transparansi EITI Telah Berjalan dan Mampukah EITI Mendukung Upaya Transisi Energi Berkeadilan".

Kekhawatiran ini disampaikan oleh Wasingatu Zakiyah selaku moderator kepada Ketua Advisory Komite Anti Korupsi Indonesia dan juga Anggota Dewan EITI Periode 2012-2015 Erry Riyana H, pembicara pertama pada webinar.

Mengacu pada peraturan sebelumnya, jika EITI masih dinaungi Kemenko, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga punya tugas dan tanggung jawab besar di dalamnya.

"Saya kira perubahan kebijakan aja. Mungkin Kemenko Perekonomian kebanyakan kerjaan gitu kali ya, mungkin. Jadi, lebih cocok di ESDM aja. Mungkin ya, saya juga tidak tahu persis," jawab Erry Riyana.

Perpindahan lembaga ke ESDM dikhawatirkan bisa merenggangkan hubungan tim pelaksana EITI dengan Kemenkeu.

"Saya kira kuncinya komunikasi. Kalau komunikasinya baik, saya pikir kementerian manapun akan dengan sukarela dan suka cita memberikan data apapun. Itu kan bukan data rahasia. Tidak ada data rahasia," tutur Erry.

Pertanyaan Zakiyah mengacu kepada sejarah awal pembentukan tim untuk menjalankan fungsi EITI. Diatur dalam Perpres 26 Tahun 2010, EITI dilaksanakan oleh Tim Transparansi dengan Menko Perekonomian sebagai ketua Tim Pelaksana dan anggotanya terdiri dari lintas kementerian dan lembaga.

Krisis ekonomi yang diakibatkan pandemi Covid-19 membuat Pemerintah Indonesia membubarkan Tim Transparansi. Hal ini tertuang dalam Perpres 82 Tahun 2020. Lalu Kemenkeu dan ESDM mendapat tugas untuk menjalankan fungsi Transparansi Industri Ekstraktif.

158