Home Hukum Polisi di Kupang Dibacok Pemilik Biliar

Polisi di Kupang Dibacok Pemilik Biliar

Kupang, Gatra.com - Briptu Krispinus Nahak, anggota Polres Kupang Rabu (8/3)menjadi korban pembacokan dengan senjata tajam parang hingga menjalani perawatan di rumah sakit. Pelakunya Lukas Eklopas Libing, warga Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Peristiwa penganiayaan terjadi di tempat permainan biliar milik pelaku, sekira pukul 06.30 Wita. Akibat penganiayaan itu, Krispinus menderita sejumlah luka-luka.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto membenarkan peristiwa pembacokan anggotanya Briptu Krispinus Nahak itu oleh Lukas Eklopas Libing, pemilik biliar di Desa Penfui Timur itu.

“ Korban Briptu Krispinus Nahak anggota polisi yang bertugas di Polsek Amarasi Polres Kupang. Korban dianiaya, dibacok dengan parang oleh Lukas Eklopas Libing mengalami sejumlah luka parah ditubuhnya. Antaranya luka potong pada pergelangan tangan kanan, jari kelingking bagian kanan dan kiri, bibir, goresan pada bahu, dan tangan kiri. Saat ini sementara menjalani perawatan intensif di rumah sakit ,” kata AKBP FX Irwan Arianto ( 8/3).

“Sedangkan pelakunya Lukas Eklopas Libung sudah diamankan anggota Polsek Kupang Tengah,” tambah AKBP Arianto

Penganiayaan itu ungkap AKBP Arianto berawal ketika Briptu Krispinus mengantar dua orang temannya, yaitu Sony dan Wiron ke tempat kejadian perkara (TKP) pukul 06.30 Wita.

“Di sana Briptu Krispinus bertemu dengan pelaku Lukas yang sedang duduk-duduk di tempat biliar miliknya. Kemudian, keduanya terlibat perselisihan soal tanah. Lukas merasa tersinggung, langsung mengambil sebilah parang miliknya dan mengayunkan parang itu ke arah korban Briptu Krispinus Nahak," sebut AKBP Arianto.

Saat ini kata AKBP Arianto pelaku Lukas sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sementara menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mempertangungjawabkan perbuatannya .

“Lukas sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum. Dia sementara diperiksa penyidik,” katanya.

102