Home Hukum Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Punya Utang Rp 9 Miliar, Begini Penjelasan KPK

Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Punya Utang Rp 9 Miliar, Begini Penjelasan KPK

Jakarta, Gatra.com - Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan harta kekayaan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta masuk kategori outliers karena memiliki hutang bernilai fantastis Rp9 miliar.

Pahala menyebutkan keterangan Eko yang datang bersama istri sangat informatif disertai bukti dokumennya dalam menjalani klarifikasi.

“Menurut beliau karena beliau punya saham di perusahaan bersama rekannya. Saham ini dicatatkan di surat berharga. Jadi perusahaan ini kalau ada kerjaan, butuh dana, beliau yang sediakan dananya. Untuk itu beliau dia buka kredit kalau kita bilang overdraft,” kata Pahala di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).

Eko Darmanto mengklarifikasi membuat kredit Rp7 miliar dari bank dengan rumahnya sebagai jaminan. Eko mencatatkan overdraft tersebut ia masukkan dalam LHKPN.

“Itu bikin utangnya terlihat tinggi. Kita tanyakan sisanya Rp2 miliar memang kredit kepemilikan kendaran dan terhadap utangnya kita lakukan pemeriksaan silang dengan data yang kita punya,” jelas Pahala.

Pahala menambahkan Eko juga mengklarifikasi punya penghasilan sampingan dari jual beli kendaraan. Hal itu terlihat dari banyaknya kendaraan antik yang dimiliki.

“Beliau beli kendaraan tua yang rusak diperbaiki di bengkel. Kita kirim tim benar tidak, berapa biaya perbaikan. Tinggal kita cocokkan dengan data yang kita punya dari perbankan, asuransi dan lain-lain. Plus, kunjungan fisik ke bengkel dan perjanjian kredit verifikasi perbankan juga,” imbuh Pahala.

72