Jakarta, Gatra.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan pihaknya telah menyerahkan hasil analisis harta kekayaan milik Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2022.
Harta kekayaan Andhi disorot setelah video yang viral beredar mengenai sebuah rumah mewah di kawasan Legenda Wisata Cibubur yang diduga dimiliki Kepala Bea Cukai Makassar tersebut.
“Kami sudah serahkan Hasil Analisis atas nama yang bersangkutan kepada KPK sejak awal tahun lalu jauh sebelum mencuat beberapa hari ini,” kata Ivan saat dikonfirmasi, Rabu (8/3).
Namun demikian, Ivan menyatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi tindak lanjut dari hasil analisis tersebut dari lembaga anti rasuah. Dari LHKPN yang dilaporkan Andhi, dirinya diketahui memiliki total harta kekayaan senilai Rp13,7 miliar.
Jika dirinci, Andhi memiliki 15 tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah. Selain itu, ia juga mengoleksi kendaraan antik seperti mobil Mini Morris, Fiat, Austin dan beberapa motor Vespa Piaggio.