Home Hukum Hadi Tjahjanto Janji Terbitkan Sertifikat Rumah Ibadah Sebanyak-banyaknya Selama Jadi Menteri

Hadi Tjahjanto Janji Terbitkan Sertifikat Rumah Ibadah Sebanyak-banyaknya Selama Jadi Menteri

Jakarta, Gatra.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya bakal menerbitkan sertifikat rumah ibadah sebanyak-banyaknya. Karena itu, ia meminta penyelesaian permasalahan tanah wakaf tempat ibadah tidak bisa ditunda.

"Selama saya menjabat jumlahnya sebanyak-banyaknya, saya wanti-wanti juga untuk wakaf tanah tempat ibadah seluruhnya harus dilaksanakan dengan cepat," ujar Hadi dalam konferensi pers Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel ShangriLa Jakarta, Selasa (7/3).

Menurutnya, percepatan sertifikasi tanah tempat ibadah bertujuan untuk menjamin kepastian hukum umat beragama. Musababnya, Hadi menyoroti kejadian sengketa rumah ibadah dan tindakan mengusik kegiatan keagamaan oleh oknum masyarakat yang belakangan kerap terjadi.

Baca juga: Indentifikasi Kepemilikan Lahan di Depo Plumpang, Menteri ATR/BPN: HGB Warga Mungkin Diberikan

Ia pun memastikan, pihaknya mendukung tanah-tanah untuk tempat ibadah tanpa pandang bulu. Hal itu diwujudkan Kementerian ATR/BPN dengan meluncurkan Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadat dan Pesantren dalam Rakernas tahun ini.

Dengan sertifikasi lahan tempat ibadah, Hadi berharap nantinya umat beragama dapat beribadah dengan aman dan tenang tanpa tindakan diskriminasi yang mengandung SARA.

"Kita sering lihat orang ibadah diusik. Kita tidak ingin terjadi seperti itu. Sesuai dengan perintah Presiden. Karena melakukan ibadah dilindungi Undang-undang," imbuhnya.

61