Jakarta, Gatra.com - Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengkonfirmasi perkara mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo telah dimulai tahap penyelidikan.
KPK kini tengah mencari bukti awal adanya dugaan korupsi. Setelah masuk penyelidikan perkara ini tidak lagi ditangan bidang pencegahan.
“Iya sudah kemarin sore,” kata Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3).
Sebelummnya KPK telah mengirim tim ke kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Hal itu guna mendalami kepemilikan aset kekayaan milik Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.
Di mana kepemilikan perumahan seluas 6,5 hektare tersebut tercatat atas nama istri Rafael, yakni Ernie Meike.
Selain itu, Rafael Alun saat dimintai klarifikasi telah melaporkan dalam LHKPN bahwa ia memiliki saham di 6 perusahaan. Pada laporan tersebut, jumlah kepemilikan saham itu disebutkan dalam kategori surat berharga, yakni senilai Rp1.556.707.379 (Rp1,5 Miliar).
Dua di antaranya adalah perusahaan yang membawahi perumahaan di Minahasa Utara tersebut.