Jakarta, Gatra.com - Direktur Tindak Pidanan Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan ada perbedaan pandangan antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) terkait munculnya lagi kasus gagal ginjal akut. Polri tengah menunggu kedatangan BPOM untuk diperiksa terkait hal tersebut.
"Bukan akan memanggil, kita sedang memanggil, artinya kan sudah meluncurkan pemanggilan, nanti berapa hari baru datang," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Senin (6/3).
Pipit mengatakan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab munculnya lagi kasus gagal ginjal akut itu masih terus dilakukan. Dia menuturkan pihaknya juga memanggil sejumlah pihak untuk membuat terang kasus tersebut.
"Ya ada dari BPOM, juga ada yang menangani semua juga kita panggil, untuk meminta kejelasananya," kata Pipit.
"Dari keluarga, mungkin kalau ditangani puskesmas dari puskesmas, ya itu yang kita panggil penangananya sejauh mana. Dari petugas lab, itu juga kita panggil," tambahnya.
Lebih lanjut, Pipit mengatakan belum ada tersangka baru dalam kasus gagal ginjal akut tersebut. Dia menegaskan penyelidikan kasus itu masih dilakukan. "Pokoknya kita panggil, kalau pemeriksaan belum selesai, masih dalam proses," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri sedang mengusut kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) baru pada dua anak di DKI Jakarta. Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pihaknya bakal segera melayangkan panggilan resmi terhadap sejumlah pihak yang dinilai mengetahui kasus gagal ginjal tersebut.
Ia menyebut ada beberapa saksi yang dirasa masih tertutup ketika didatangi penyidik untuk pemeriksaan awal. Selain melakukan pemeriksaan saksi, ia mengaku masih menunggu hasil laboratorium dari sampel obat sirop yang telah dikirimkan.
"Beberapa pihak ini masih agak sedikit tertutup sehingga kami harus melakukan investigasi agak mendalam," jelasnya kepada wartawan, Selasa (7/2).