Jakarta, Gatra.com- Isu penundaan pemilihan umum (pemilu) merebak usai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) mengabulkan gugatan Partai Prima terkait penundaan pemilu. Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, mengatakan bahwa penundaan pemilu merupakan hal yang tidak masuk akal.
"Saya kira sangat kurang arif atau tidak masuk akal kalau ditunda terus," ucapnya di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (5/3).
Ia mengatakan bahwa hasil putusan PN Jakpus masih bisa dikoreksi melalui pengadilan tinggi dan tingkatan lain di atasnya. Ia mendorong proses pemilu tetap dilanjutkan sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Senada, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, sepakat dengan pernyataan Prabowo. Menurutnya, pemilu tetap harus dilanjutkan.
"Saya pikir apa yang dijawab Prabowo, sama saja. (Pendapat saya) sama," tegasnya.
Sebagai informasi PN Jakpus mengabulkan permohonan gugatan yang dilayangkan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satunya, yaknu memerintahkan KPU menghentikan sisa tahapan pemilu 2024.
Dalam konferensi pers pada Jumat (3/3) lalu Ketua Umum Partai Prima, Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa tuntutannya kepada KPU lebih kepada penghentian sisa proses tahapan pemilu. Tuntutan itu sebagai buntut dari tidak diloloskannya Partai Prima sebagai parpol (partai politik) peserta Pemilu 2024 oleh KPU.
Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Agus Jabo Priyono membantah kabar putusan majelis hakim Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengabulkan gugatan mereka terkait penundaan pemilu. Ia menegaskan bahwa tuntutannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih kepada penghentian sisa proses tahapan pemilu.
"Kita minta supaya proses pemilu itu dihentikan sementara. Kami minta di Pengadilan Negeri Jakpus agar tahapan pemilu itu dimulai dari awal lagi (diulang)," ungkapnya.