Jakarta, Gatra.com - Pemerintah resmi mengganti aplikasi PeduliLindungi menjadi aplikasi Satu Sehat Mobile. Tidak hanya riwayat vaksinasi Covid-19, dalam aplikasi Satu Sehat disebut lebih banyak fitur dengan menyediakan data riwayat kesehatan atau catatan medis pengguna.
Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati menilai data riwayat medis dalam satu aplikasi Satu Sehat rentan bocor. Padahal, hasil pemeriksaan pasien di rumah sakit maupun di laboratorium bersifat rahasia sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Praktik Kedokteran dan UU tentang Rumah Sakit serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269 Tahun 2008 tentang Rekam Medis.
"Bagaimanapun hanya pasien yang berhak menerima informasi rekam medis miliknya dan itu termasuk hak asasi," ujar Kurniasih dalam keterangannya, Kamis (2/3).
Baca juga: Infeksi Virus Salah Satu Pencetus Risiko Diabetes pada Anak
Adapun kekhawatiran Kurniasih berdasar pada kasus kebocoran data yang kerap terjadi di Indonesia. Misalnya saja, kebocoran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data PeduliLindungi itu sendiri. Ia mempertanyakan ihwal keamanan data rahasia pasien dalam aplikasi Satu Sehat Mobile benar-benar terjaga.
"Platform Satu Sehat jika benar merekam semua medical record pribadi, ini kan masuk kategori sangat privat sekali. Ketika semua disatukan dalam satu platform Satu Sehat, justru ada kekhawatiran kerentanan data lebih tinggi. Saat ini kita masih reses, jika masuk masa persidangan kita ingin Kemenkes mendetailkan persoalan ini," jelas Kurniasih.
Baca juga: Kamboja sebut Kasus Flu Burung Tidak Ditularkan dari Manusia
Menurut dia, penambahan fitur dalam aplikasi Satu Sehat perlu dibicarakan secara mendalam. Terutama terkait sistem keamanan datanya.
"Kita minta penjelasan detail tentang sistem proteksi data pribadi masyarakat dan data rekam medik masyarakat. Jangan sampai menimbulkan kekisruhan dan ketidakpercayaan masyarakat nantinya," ucapnya.