Home Hukum KPK Ungkap Mobil Jeep Rubicon Rafael Alun Sudah Dibeli Kakaknya

KPK Ungkap Mobil Jeep Rubicon Rafael Alun Sudah Dibeli Kakaknya

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo telah memberikan konfirmasi mengenai kepemilikan mobil Jeep Rubicon yang kerap menjadi sorotan publik selama beberapa waktu terakhir.

Rafael Alun mengatakan bahwa kepemilikan mobil mewah tersebut bukan tercatat atas nama dirinya, melainkan atas nama sang kakak.

"Itu tim sudah ke lapangan, sudah benar itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB-nya (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor)," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (1/3).

"Tadi barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan," imbuhnya.

Pahala mengatakan, Rafael telah membeli mobil tersebut dari suatu tempat, untuk kemudian kembali ia jual kepada kakaknya. "Dia beli, dia jual lagi ke kakaknya," ujar Pahala.

Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK itu menyatakan bahwa pihaknya masih belum dapat melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai kepemilikan motor gede (moge) Harley Davidson.

"Yang Harley Davidson, karena enggak ada plat nomornya, kita juga enggak bisa cari ke mana-mana," kata Pahala, dalam konferensi pers tersebut.

Sebagaimana diketahui, Rafael Alun tiba di Gedung KPK sejak sekitar pukul 08.00 WIB tadi untuk memenuhi panggilan klarifikasi KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) senilai Rp56 miliar miliknya.

Proses tersebut merupakan buntut dari tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh putra Rafael Alun, yakni Mario Dandy Satriyo, terhadap putra seorang pengurus GP Ansor bernama David Ozora. Saat ini, Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut. Sejak mencuatnya kasus itu, publik akhirnya turut menyoroti gaya hidup mewah Mario Dandy.

Berawal dari unggahan konten Dandy mengendarai mobil Rubicon dan Motor Harley Davidson itulah, kemudian laporan harta kekayaan sang ayah turut terseret dan menuai perhatian publik. Adapun Berdasarkan LHKPN tahun 2021 yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo pada awal tahun 2022, total kekayaannya yang dilaporkan sebesar Rp56.104.350.289.

Dari total kekayaannya itu, ayah tersangka Dandy hanya mencantumkan alat transportasi berupa mobil sedan merek Toyota Camry keluaran tahun 2008 senilai Rp125.000.000 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp300.000.000. Sementara harta berupa tanah dan bangunan pejabat kantor pajak itu mencapai Rp51.937.781.000 (Rp51,9 miliar) yang tersebar di Jakarta, Manado dan Sleman.

85