Home Hukum Proses Klarifikasi Harta 'Janggal' Rafael Alun Masih Berlangsung

Proses Klarifikasi Harta 'Janggal' Rafael Alun Masih Berlangsung

Jakarta, Gatra.com - Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo masih menjalani proses klarifikasi atas harta kekayaannya, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (1/3).

Proses klarifikasi itu dilakukan, sebab harta kekayaan senilai Rp56 miliar milik Rafael Alun yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) itu dianggap ganjil.

"Sedang kita klarifikasi. [Saat ini] masih berlangsung," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, ketika dikonfirmasi, pada Rabu (1/3).

Adapun, proses tersebut telah berjalan sekira pukul 09.00 WIB, ketika Rafael yang mulanya terduduk di sofa lobi Gedung KPK beranjak untuk naik ke lantai atas gedung.

Dengan demikian, proses tersebut sudah berlangsung selama sekitar lima jam lamanya. Hingga saat ini, puluhan awak media masih berada di area Gedung Merah Putih KPK untuk menanti usainya proses klarifikasi tersebut.

Sebagaimana diketahui, Rafael Alun tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.00 WIB tadi untuk memenuhi panggilan klarifikasi KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) senilai Rp56 miliar miliknya.

Proses tersebut merupakan buntut dari tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh putra Rafael Alun, yakni Mario Dandy Satriyo, terhadap putra seorang pengurus GP Ansor bernama David Ozora.

Saat ini, Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut. Sejak mencuatnya kasus itu, publik akhirnya turut menyoroti gaya hidup mewah Mario Dandy.

Berawal dari unggahan konten Dandy mengendarai mobil Rubicon dan Motor Harley Davidson itulah, kemudian laporan harta kekayaan sang ayah turut terseret dan menuai perhatian publik. Adapun Berdasarkan LHKPN tahun 2021 yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo pada awal tahun 2022, total kekayaannya yang dilaporkan sebesar Rp56.104.350.289.

Dari total kekayaannya itu, ayah tersangka Dandy hanya mencantumkan alat transportasi berupa mobil sedan merek Toyota Camry keluaran tahun 2008 senilai Rp125.000.000 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp300.000.000. Sementara harta berupa tanah dan bangunan pejabat kantor pajak itu mencapai Rp51.937.781.000 (Rp51,9 miliar) yang tersebar di Jakarta, Manado dan Sleman.

Kelakuan Mario Dandy yang menggebuki dan menginjak-injak kepala David hingga koma juga berimbas pada karier Rafael. Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi mencopot Rafael dari jabatan dan tugas di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Rafael pun mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

92