Home Regional Pemprov Jateng Gelontorkan Dana Hibah Tahun 2023 Senilai Rp148 Miliar

Pemprov Jateng Gelontorkan Dana Hibah Tahun 2023 Senilai Rp148 Miliar

Semarang, Gatra.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengelontorkan dana hibah bersumber APBD tahun 2023 senilai Rp148 miliar kepada sejumlah organisasi kemasyarkatan (ormas) dan lembaga. Selain itu, dana hibah untuk sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Jateng senilai Rp33,9 miliar.

Penyerahan dana hibah dilakukan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, pada acara ‘Sosialisasi Penggunaan Dana Hibah, Penguatan Integritas Bagi Aparatur Pemerintah dan Penerima Hibah’ di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (28/2).

Baca Juga: MRT Jakarta Dapat Dana Hibah Studi Energi Terbarukan US$709 Ribu dari AS

Kepada penerima dana hibah, Ganjar mengingatkan agar berhati-hati mengelola keuangan, terutama pencatatan harus dipahami dan dilakukan dengan baik.

“Pengelolaan dana hibah seringkali bermasalah, maka mengundang KPK, Kejaksaan, dan inspektorat agar mereka semuanya nanti membantu untuk mengawal,” katanya.

Mantan anggota DPR RI itu berharap, seluruh penerima dana hibah aktif bertanya kalau ada masalah dalam pencatatan keuangan.

"Kalau kawan-kawan tidak memahami bagaimana cara mencatat, menggunakan, dan melaporkan, kita dampingi, sehingga manfaatnya akan lebih baik,” ujarnya.

Adapun penerima dana hibahnya, antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng sebesar Rp600 juta, Pimpinan Wilayah Muslimat NU Jateng sebesar Rp400 juta, Forum Pembauran Kebangsaan Jateng sebesar Rp250 juta, dan Yayasan Amanah Mulya Sendangmulyo sebesar Rp200 juta.

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jateng Rp250 juta, PD Pemuda Muhammadiyah Jateng Rp50 juta, DPD LVRI Jateng Rp70 juta, Perkumpulan Penyelenggara TK Indonesia Jateng Rp120 juta, dan Badan Kerja Sama Organisasi Jateng sebesar Rp250 juta.

Baca Juga: Selidiki Dana Hibah Pemkab Tegal, Polisi Periksa Sekda

Hadir dalam acara tersebut Ketua Satgas 1 Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Komisi Pemberantas Korupsi (KPK RI), Adhi Setyo Tamtomo, dan Kasi A Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng), Bangun Setya Budi.

Sebagai informasi, jumlah dana hibah pada 2023 bertambah 1.586 penerima. Sedangkan pada 2022 hanya 644 lembaga penerima.

433