Home Hukum Pejabat Hobi Pamer Harta di Yogyakarta, PPATK dan KPK Diminta Bergerak

Pejabat Hobi Pamer Harta di Yogyakarta, PPATK dan KPK Diminta Bergerak

Yogyakarta, Gatra.com - Dua pejabat di Kementerian Keuangan terungkap punya harta bernilai fantastis yang dipamerkan di media sosial. Keduanya bertaut di kota yang sama, Yogyakarta. 

Pertama, Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. Harta Rafael semula terungkap gara-gara dipamerkan oleh anaknya, Mario Dandy, yang menjadi tersangka pelaku pengniayaan atas David Latumahina.

Setelah itu, harta Rafael yang dilaporkan bernilai total Rp56 miliar, dikuliti akun Twitter @logikapolitikid. Selain di Jakarta dan Manado, Rafael disebut punya rumah dan resto mewah di bilangan Muja-muju, Kota Yogyakarta. Rumah itu dilengkapi kolam renang, tempat gim, dan garasi berisi sejumlah mobil mewah. 

Setelah Rafael, foto-foto yang diduga Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto viral di media sosial. Di akun Instragramnya, @eko_darmanto_bc, yang kini telah dihapus, ia naik moge, mobil mewah, hingga menjajal pesawat terbang.

Hal ini bermula saat akun Twitter @paijodirajo menggunggah tangkapan layar foto-foto tersebut. Tagar #BeaCukaiHedon sempat trending di Twitter. Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKHPN) yang beredar menyebut harta Eko mencapai Rp6,7 miliar. 

Pihak Kantor Bea Cukai Yogyakarta belum berkomentar resmi mengenai hal ini. “Bapak ada tugas ke Jakarta. Nanti kami kabari kalau ada kabar terbaru dari pimpinan kami,” ujar pejabat Humas Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Bimo, Selasa (28/2), kepada Gatra.com.

Peneliti Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba menyebut aksi pamer pejabat publik yang memiliki harta kekayaan fantastis di media sosial bak fenomena gunung es. "Ini hanya tampak di permukaan saja," kata dia.

Menurutnya, perbuatan tersebut tidak elok karena sebagai pejabat publik mereka harus menjadi tuntunan. "Bukan justru jadi tontonan khalayak ramai," kata Kamba.

JCW pun mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk turun tangan menelisik harta Rafael dan Eko termasuk yang ada di Yogyakarta. "PPATK harus menelusuri asal -usul harta kejayaan milik kedua pejabat publik tersebut," kata Kamba.

Kamba menyatakan, harta kekayaan fantastis kedua pejabat tersebut layak ditelusuri oleh PPATK terkait asal-usulnya. "Karena patut diduga ada tindak pidana korupsinya," ucapnya.

Jika PPATK menemukan adanya transaksi keuangan yang mencurigakan dari harta kekayaan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun layak untuk memproses hukum lebih lanjut. "Ini agar hasil temuan dari PPATK tidak hanya dijadikan tumpukan kertas saja," ujar Kamba.

Para pimpinan lembaga pajak dan bea cukai juga tak boleh tinggal diam. "Mereka harus memberikan sanksi yang tegas kepada anak buahnya yang punya hobi pamer kemewahaan di media sosial," kata dia.

 

 

 

 

164