Jakarta, Gatra.com– Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendorong upaya percepatan penurunan stunting dengan merubah program penimbangan dan pengukuran bayi di Posyandu dari yang sebelumnya dua kali setiap tahun menjadi satu kali tiap bulan.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan "Launching Gerakan Penimbangan Bulanan Nasional Terintegrasi untuk Percepatan Penurunan Stunting," secara daring dan luring di Aula Heritage Kantor Kemenko PMK, pada Selasa (28/02/2023).
Menko Muhadjir menyampaikan, adanya penimbangan bayi setiap bulan akan menghasilkan data yang lebih akurat dan tepat sasaran untuk deteksi dan pencegahan stunting.
Ditambah lagi dengan dipercepatnya pemenuhan alat antropometri atau alat pengukuran dan penimbangan bayi di Posyandu, serta USG di Puskesmas yang tengah dilakukan Kementerian Kesehatan akan mempercepat penanganan stunting di Indonesia.
“Ini dilakukan guna mendapatkan umpan balik sehingga berdasarkan hasil dari penimbangan dan pengukuran itu kita bisa melaksanan intervensi secara lebih cermat, tepat dan memiliki presisi tinggi karena didasarkan dengan informasi dari hasil pengukuran dan penimbangan yang telah dilakukan sebelumnya,” ujarnya.
Kegiatan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, Penggerak PKK Pusat, serta seluruh penggerak Posyandu di Indonesia yang tergabung melalui kanal daring. Hadir juga dalam agenda tersebut para penggerak Posyandu yang berjumlah 1000 orang dari berbagai daerah via zoom, serta melalui kanal YouTube sebanyak 500 orang.
Menko PMK menerangkan, penimbangan dan pengukuran bayi setiap bulan perlu dilakukan agar intervensi pencegahan stunting dapat dilakukan lebih maksimal, baik dari segi intervensi spesifik dan segi gizi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan serta BKKBN, ataupun intervensi sensitif yang meliputi persoalan sanitasi dan lingkungan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, Pak Menkes yang telah melakukan intervensi spesifik, Kementerian dan Lembaga lain yang melakukan intervensi sensitif, dan Pak Mendagri,” ujarnya.
Termasuk, dengan upaya penimbangan bayi tiap bulannya sebagai upaya mempercepat penurunan stunting di tiap daerah dan mencapai target penurunan stunting nasional sebesar 14% yang merupakan tanggungjawab dari Kemendagri dan pemerintah daerah.
“Karena urusan stunting ini adalah urusan konkueren yang wewenangnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Daerah itu tanggung jawabnya pak Mendagri. Karena itu, tanggung jawab Pak Mendagri besar untuk melaksanakan instruksi presiden untuk penurunan stunting minimum 14 persen pada tahun 2024,” imbuh Menko PMK.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa penanganan stunting menjadi prioritas utama, dimana perlu adanya dua titik penanganan penting, yakni intervensi sebelum lahir dan intervensi setelah lahir.
“Kontribusi intervensi sebelum lahir mencapai angka 14% dan penting sekali untuk menjaga kondisi kesehatan bayi sebelum lahir. Sementara intervensi pasca lahir berupa pengukuran berat badan yang dapat memantau perkembangan bayi,” ujar Budi.
Sementara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan perlu adanya sistem terintegrasi yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah untuk memantau kondisi bayi.
“Daerah perlu memilki sistem informasi satu pintu yang dapat digunakan oleh Pemerintah Pusat dalam memantau perkembangan stunting di daerah. Sehingga memudahkan Pemerintah Pusat untuk melakukan evaluasi berkala dan pencanangan program lanjutan,” ujar Tito.
Hasto selaku Kepala BKKN juga turut mendukung program percepatan penurunan stunting dengan lima pilar yang dimiliki oleh BKKN dan menyambut baik upaya penimbangan bulanan terhadap bayi yang akan dilakukan.
“Gerakan ini merupakan momentum yg luar biasa. Kami berterima kasih gerakan ini luar biasa karna menjawab pilar kelima yang dimiliki oleh BKKBN,” ucap Hasto Wardoyo.