Jakarta, Gatra.com- Menteri BUMN Erick Thohir merespons soal Kementerian Perindustrian yang menolak rencana impor KRL bekas Jepang oleh PT KCI. Menurut Erick impor kereta bekas dari Jepang bukan sesuatu yang salah. Ihwal kapasitas produksi KRL dalam negeri yang dinilai belum mumpuni disebut Erick jadi bahan pertimbangan untuk melakukan impor dari negara lain.
"Kalau kita lihat mengenai lonjakan penumpang dan ternyata kapasitas (produksi) kita itu tidak siap, kan tidak ada salahnya bekerja sama dengan negara lain supaya ini (KRL) bisa cepat tersedia," ujar Erick saat ditemui di Hotel St Regis Jakarta, Selasa (28/2).
Menurut Erick impor KRL bekas dari Jepang dibutuhkan untuk menambah rangkaian KRL Jabodetabek dari rata-rata 10 gerbong menjadi 15 gerbong. Memperbanyak rangkaian KRL, kata dia bertujuan agar ongkos operasional KRL Jabodetabek menjadi lebih murah.
"Sama kalau kita bicara industri pesawat terbang, kenala sih harga tiket mahal? Karena pesawatnya kurang," ungkap Erick.
Ia meminta para Menteri Presiden seharusnya saling mendukung dalam mengambil kebijakan. Kebutuhan rangkaian KRL Jabodetabek dianggap Erick mendesak dan perlu direalisasikan cepat. Pasalnya pada 2025 saat pembangunan Stasiun Manggarai rampung, penumpang KRL Jabodetabek ditargetkan mencapai 2 juta penumpang per hari.
Kendati, Erick mengaku yakin bahwa Kemenperin dan Kemenhub bakal mendukung rencana impor kereta bekas oleh PT KCI. Menurutnya, penundaan impor terjadi hanya karena belum ada komunikasi yang baik antara Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan dan KCI.
"Jangan kita justru tidak bersinergi, justru angka-angka pengeluaran masyarakat jadi mahal, kita sedang menghadapi energi yang mahal, kita sedang menghadapi pangan yang mahal. Nah, kehidupan sehari-harinya kalau bisa jangan mahal, harus cari solusi," tutur Erick.
Sebagai informasi, sebelumnya Direktur Utama PT KCl disebut telah mengirimkan surat permohonan dispensasi untuk permohonan impor barang modal dalam keadaan tidak baru atau bekas kepada Kementerian Perdagangan sejak 13 September 2022 lalu. Dalam surat tersebut PT KCI berencana untuk melakukan impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru (BMTB) berupa 120 Unit KRL Type E217 untuk kebutuhan 2023 dan 228 Unit KRL Type E217 untuk tahun kebutuhan 2024 dengan Pos Tarif/HS Code 8603.10.00
Kemudian, Dirjen Daglu langsung bersurat kepada Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, perihal Permohonan Masukkan dan Tanggapan Atas Rencana Impor Barang Dalam Keadaan Tidak Baru oleh PT KCI pada 28 September 2022. Sebenarnya, surat masukan dari Dirjen ILMATE Kemenperin menjadi dasar bagi Kemendag untuk menerbitkan persetujuan impor KRL bekas itu.
Namun, Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian pada 6 Januari 2023 menyatakan bahwa berdasarkan pertimbangan teknis atas rencana impor oleh PT KCI belum dapat ditindaklanjuti. Adapun fokus Pemerintah meningkatkan produksi dalam negeri serta substitusi impor melalui Program Peningkatan Pengguna Produk Dalam Negeri (P3DN) menjadi alasan Kemenperin menolak rencana impor KRL bekas Jepang.