Home Hukum Lapas Salemba Disebut Tak Aman, Ditjenpas: Kami Hormati Pertimbangan LPSK

Lapas Salemba Disebut Tak Aman, Ditjenpas: Kami Hormati Pertimbangan LPSK

Jakarta, Gatra.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan, pemindahan Richard Eliezer atau Bharada E kembali ke Rutan Bareskrim atas rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Richard merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

"Berdasarkan koordinasi, kerja sama dan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan, maka Richard Eliezer sebagai warga binaan Lapas Salemba selanjutnya menjalani pidana, dititipkan, di Rutan Bareskrim Polri," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti saat dihubungi, Selasa (28/2).

Untuk diketahui, Richard sempat dipindahkan dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan LPSK, Senin (27/2) sekitar pukul 14.30 WIB. Pemindahan ini dilakukan lantaran kasus hukumnya telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Lho Ada Apa? LPSK Pindahkan Richard Eliezer ke Rutan Salemba Secara Diam-Diam

Setibanya di Lapas Salemba, Richard langsung melakukan registrasi pemeriksaan dan asesmen kesehatan. Menurut Rika, per Senin kemarin pun status Richard sudah berubah dari tahanan menjadi narapidana atau warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba.

Rika menambahkan, pada prinsipnya Lapas Salemba juga sudah siap untuk penempatan Richard baik dari sisi pengamanan, pembinaan dan pemenuhan hak lainnya. Namun atas rekomendasi LPSK, Richard pun dititipkan ke Rutan Bareskrim Polri.

"Namun di sisi lain karena kita menghormati rekomendasi dan pertimbangan LPSK yang selama ini telah bekerjasama dengan baik, maka selanjutnya RE sebagai warga binaan Lapas Salemba selanjutnya menjalankan pidananya di Rutan Bareskrim dengan pendampingan dari LPSK," ujarnya.

Baca Juga: Rutan Salemba Tak Aman, Bharada E Balik Lagi ke Rutan Bareskrim

Diketahui, sejak menjadi tahanan Richard Eliezer memang sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas sebelumnya menjelaskan Richard Eliezer dititipkan ke Rutan Bareskrim Polri karena pertimbangan keamanan.

Menurut Susi, LPSK mempertimbangkan aspek keselamatan Richard mengingat jumlah penghuni lapas lebih banyak dari Rutan Bareskrim.

“Kami antisipasi saja. Kalau dengan jumlah orang lebih sedikit kan lebih mudah melakukan pengawasan dan pengamanan,” kata Susi saat dikonfirmasi, Senin (27/2/2023) kemarin.

67