Indragiri Hulu, Gatra.com – Warga Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau mulai mengambil alih lahan kebun PT Tasma Puja. Alasan warga menguasai dan memanen sawit PT Tasma Puja karena lahan kebun tersebut disebut masuk dalam wilayah Desa Alim.
Manejer PT Tasma Puja, Wawan Kuswandar dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/2) membenarkan lahan milik warga Desa Kepayang Sari yang bekerja sama dengan PT Tasma Puja telah diklaim warga Desa Alim. Warga memasang spanduk bertuliskan "lahan dalam penguasaan pengacara".
Wawan menjelaskan bahwa sebelumnya warga Desa Alim melalui pengacara menyampaikan somasi kepada pihak PT Tasma Puja terkait lahan. Perusahaan menyatakan mereka tak berkompeten menjawab somasi itu. Kemudian pihak pengacara dan warga memasang spanduk di areal kebun. Pada Rabu (15/2), warga bersama pengacara lantas memanen sawit di kebun tersebut.
"Pihak PT Tasma Puja tidak menjawab somasi yang disampaikan pihak pengacara warga Desa Alim, karena tidak berkompeten menjawab somasi itu. Kalaupun mau menuntut sebaiknya menempuh jalur hukum. Namun demikian terkait pemanenan sawit, kami sudah melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian," ujar Wawan.
Warga Desa Alim menguasai lahan sejak terbitnya peta dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang menerangkan bahwa area kebun seluas 171 hektare yang dibangun PT Tasma Puja berada dalam wilayah Desa Alim.
Tarmizi, salah seorang pemuka masyarakat Desa Alim menerangkan, selama ini PT Tasma Puja menyebut bawa lahan mereka tak ada yang masuk wilayah Desa Alim. Sehingga Desa Alim tidak termasuk dalam pola kerja sama dengan pihak PT Tasma Puja.
"Belakangan kami ketahui bahwa berdasarkan peta lampiran SK Menteri Lingkungan Hidup No.SK.903/Menlhk/Setjen/PLA.2/12/2016, tanggal 7 Desember 2016, dinyatakan seluas 171 hektare kebun sawit PT Tasma Puja masuk wilayah Desa Alim. Ini salah satu dasar warga mengklaim lahan tersebut," jelasnya.
Peristiwa saling klaim lahan ini juga dianggap rawan terjadi konflik antara warga desa dan pihak perusahaan. Kepolisian setempat berharap persoalan ini dapat ditengahi pemerintah daerah.
"Benar kami hanya baru menerima pengaduan dari pihak PT Tasma Puja terkait pemanenan buah sawit. Kami berharap hal sengketa lahan ini segera disikapi pemerintah daerah untuk mengantisipasi terjadinya konflik antara warga dan pihak perusahaan," sebut Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Adam Efendi melalui Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Aiptu Eko Muji.