Home Hukum Bareskrim Polri Musnahkan Ratusan Ribu Kilogram Barang Bukti Narkoba

Bareskrim Polri Musnahkan Ratusan Ribu Kilogram Barang Bukti Narkoba

Jakarta, Gatra.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memusnahkan ratusan ribu kilogram (kg) berbagai jenis narkotika, dari 8 pengungkapan kasus peredaran narkoba yang berbeda. Narkotika yang akan dimusnahkan sebanyak 373,23 kilogram sabu, 17,8 kilogram ganja, dan 705 butir ekstasi.

Pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan alat insinerator milik Bareskrim Polri di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/2).

"(Dari delapan kasus) pengungkapan-pengungkapan yang telah dilakukan ini kita mendapatkan barang bukti kurang lebih 373,23 kg jenis sabu. Kemudian, ganja sebesar 17,8 kg dan ekstasi sebanyak 705 butir," kata Pelaksana tugas harian (Plh) Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimurlan Chaniago di Kompleks Mabes Polri, Jakarta.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Kombes Jayadi juga mengatakan bahwa ratusan ribu kilogram barang haram itu berasal dari delapan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkoba di Malaysia

Ia mengungkapkan, delapan kasus itu tidak berkaitan satu sama lain. Melainkan, kasus yang berdiri sendiri-sendiri.

"Jumlah barbuk ini berhasil kita ungkap dari 8 kasus, dengan total tersangka yaitu 18 orang laki-laki dan satu perempuan," ujar Jayadi.

Jayadi juga menjelaskan bahwa pengungkapan kasus pertama dilakukan sekitar Desember 2022, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur. Dari situ disita narkoba jenis ganja 886 gram.

Pengungkapan kedua, tanggal (19/1), di kawasan Pademangan Barat, Jakarta Utara. Di situ berhasil disita narkotika jenis sabu sebanyak 40,71 gram.

"Kemudian, yang ketiga itu terjadi di 20 Januari 2023. Itu jumlahnya sebanyak 3,91 gram, yang TKP-nya berada di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat," kata Jayadi.

Pengungkapan keempat tanggal (25/1) di sekitar Jangka Buya, Pidie, Aceh. Dari para tersangka kasus itu disita 149 kg narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Dapur Pembuatan Narkotika Jenis Ekstasi di Johar Baru

Kelima, polisi menyita narkotika jenis sabu pada pengungkapan kasus di Terminal 3 Kedatantan Bandara Soekarno Hatta pada (5/2).

Keenam, pengungkapan kasus tanggal (5/2). Berhasil disita narkotika jenis ganja sebanyak 17 kg. TKP di Cilegon, Banten.

Selanjutnya, pada (7/2) berhasil disita narkotika jenis sabu sebanyak 20.000 gram atau 20 kg dan 705 butir ekstasi dari pengungkapan kasus di Parepare, Sulawesi Selatan.

Terakhir, polisi menyita narkotika jenis sabu sebanyak 200 kg pada (22/2) dari pengungkapan di kawasan Aceh Utara.

"Nah dari total barang bukti yang berhasil kita sita, total jiwa yang bisa kita selamatkan sebanyak 1.310.705 jiwa," ujar Jayadi.

100