Home Hukum Irfan Widyanto Peluk Keluarganya Jelang Sidang Vonis

Irfan Widyanto Peluk Keluarganya Jelang Sidang Vonis

Jakarta, Gatra.com - Keluarga dari terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, Irfan Widyanto tampak hadir secara langsung dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (24/2).

Beberapa anggota keluarga Irfan yang menghadiri sidang vonis tersebut antara lain istrinya yang bernama Fitri Riphat, ibunya Wida Riasih, ayahnya Suryanto, dan adiknya Anita Dwi Widyanti. Mereka pun terpantau duduk di kursi pengunjung sidang.

Sebelum persidangan itu dimulai, Irfan Widyanto pun tampak menghampiri keluarganya yang telah menunggu di balik pagar kayu pembatas antara kursi pengunjung dan kursi pesakitan. Ia kemudian memeluki satu persatu anggota keluarganya yang menangis jelang pembacaan putusan.

Adapun, Irfan Widyanto menghadapi sidang putusan pada hari ini, Jumat (24/2). Sebelumnya ia memutuskan untuk tidak mengajukan duplik untuk menanggapi replik yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoinya.

"Oleh karena tidak ada duplik dari Penasihat Hukum, dan dupliknya secara lisan di persidangan tetap dalam pembelaan semula, selanjutnya agenda persidangan putusan pada hari Jumat tanggal 24 Februari ya," kata Hakim Ketua Afrizal Hady, dalam persidangan Senin (6/2) lalu.

Pledoi itu disampaikan oleh pihaknya, untuk menepis tuntutan pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan yang dilayangkan JPU kepadanya.

256