Jakarta, Gatra.com — Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) bekerja sama dengan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) (Badan kerjasama internasional untuk pembangunan berkelanjutan milik Pemerintah Jerman), menggelar Seminar Nasional Pengarusutamaan Pusat Ketenagakerjaan Inklusif (Inclusive Job Center) untuk Pemerintah Kota pada tanggal 23 Februari 2023 secara hybrid di Zoom Meeting & Hotel Aryaduta Jakarta.
Inclusive Job Center (IJC) yang dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Program Perlindungan Sosial yang diimplementasikan oleh GIZ (GIZ SPP) merupakan sebuah inovasi yang berlandaskan kepada pembangunan yang berkelanjutan dimana pemberdayaan penyandang disabilitas sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya merupakan landasan fundamental. IJC dibangun dengan menggunakan pendekatan twin-track approaches, dimana penyandang disabilitas yang mencari kerja serta perusahaan yang akan memperkerjakan penyandang disabilitas dipertemukan. IJC merupakan jembatan dalam membangun pasar tenaga kerja inklusif atau Inclusive Labour Market (ILM) di Indonesia, yaitu pasar kerja yang mendorong ruang pemberdayaan dan peningkatan kualitas hidup setiap orang, terbuka dan dapat diakses oleh siapa saja, termasuk penyandang disabilitas.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 60/2020 tentang Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan memandatkan pemerintah daerah untuk membentuk ULD dan menyediakan layanan berkualitas kepada penyandang disabilitas untuk mengakses pekerjaan. Oleh karena itu, konsep menarik IJC harus disebarluaskan dan disosialisasikan kepada pemerintah kota, karena melalui IJC peningkatan kualitas pencari kerja disabilitas dapat dilaksanakan secara terintegrasi dan menyeluruh, serta membantu pemerintah daerah yang mempunyai peran penting dalam memastikan tersedianya pelayanan kepada penyandang disabilitas, khususnya untuk mendapatkan hak atas pekerjaan setara dengan yang non disabilitasOleh karenanya, konsep Inclusive Job Center (IJC) d sangat relevan untuk membantu pemerintah daerah dalam mengembangkan peran Unit Layanan Disabilitas bidang Ketenagakerjaan.
Memandang peran penting pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak ketenagakerjaan yang setara, maka Apeksi bekerja sama dengan GIZ melakukan Pengarustamaan Pusat Ketenagakerjaan Inklusif atau Inclusive Job Center (IJC) untuk Pemerintah Kota.
Program pengarustamaan yang target sasarannya para pemerintah kota khususnya anggota Kelompok Kerja (Pokja) Menuju Kota Inklusif Apeksi, telah dilaksanakan sejak bulan Desember 2022 hingga akhir Februari 2023 ini, terdiri dari asesmen/survei, Kick Off Meeting, menyusun panduan (handbook), infografis dan video yang masih dalam proses finalisasi, pelatihan yang dilaksanakan di 4 kota untuk 28 kota Pokja dan talkshow radio.
Seminar nasional sendiri merupakan salah satu tahapan dalam upaya pengarusutamaan IJC sebagai jembatan dalam membangun Inclusive Labour Market (ILM). Melalui seminar nasional, maka berbagai kebijakan dan kegiatan yang sudah dikembangkan dalam upaya pengarusutamaan tersebut, termasuk hasil diskusi, diskusi terarah dengan perwakilan pemerintah kota, organisasi penyandang disabilitas, kementrian dan pemangku kepentingan lainnya, dikomunikasikan kepada pemerintah pusat serta pemerintah kota anggota APEKSI. Seminar yang dihadiri lebih kurang 100 orang hadir secara langsung dan 85 hadir secara virtual, menghadirkan berbagai pihak yang berkepentingan dalam membangun ketenagakerjaan inklusif mulai dari pemerintah pusat, pemerintah kota, BUMN, organisasi penyandang disabilitas, organisasi nirlaba hingga swasta. Program pengarusutamaan sendiri akan diakhiri dalam forum konsolidsai Pokja yang akan menyusun rencana aksi yang konkrit dan diimplementasikan di kota masing-masing dan dilakukan Apeksi di skala nasional dalam upaya mewujudkan ketenagakerjaan inklusif di setiap daerah.
Dalam sambutannya, Bima Arya Sugiarto selaku Ketua Dewan Pengurus Apeksi sekaligus Walikota Bogor mengatakan bahwa “IJC ini merupakan platform bagus yang tidak cukup dalam komitmen tetapi harus didetilkan terkait jumlah tenaga kerja yang harus diakomodir, angka yang bisa diokomodir dalam bidang ekonomi yang harus dialokasikan dalam APBD agar platform ini dapat berkelanjutan”.
Cut Sri Rozanna, Direktur Program Perlindungan Sosial GIZ menyampaikan bahwa “Inclusive Job Center (IJC) dibangun dengan konsep pemberdayaan. Kita akan membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, yang bukan sekedar job fair sehari, atau informasi lowongan kerja, atau aplikasi pencari kerja, tetapi merupakan medium yang akan mempertemukan penyandang disabilitas dengan pemberi kerja yaitu industri dan pemerintah kota. IJC adalah membangun ekosistem dari hulu ke hilir, dimana IJC berada pada posisi central peningkatan sumberdaya manusia. IJC akan memudahkan pekerjaan pemberi kerja dan men-develop skill- skill baru yang potensial sesuai dengan kebutuhan industri serta jenis disabilitas yang dimiliki. IJC mendorong kolaborasi, bukan kompetisi, membutuhkan kerjasama semua pihak, semua sektor, sehingga penyandang disabilitas dapat memiliki pekerjaan yang layak serta dilindungi hak-haknya sebagai pekerja (decent work).”
Direktur Ketenagakerjaan Bappenas, Mahatmi Parwitasari Saronto menyampaikan bahwa “Dalam mewujudkan terbentuknya IJC, diperlukan kolaborasi dan kerjsama dengan berbagai pihak untuk bisa secara bersama menjalankan keterlaksanaan IJC. Kerjasama tersebut dibutuhkan dalam menyelesaikan isu kebutuhan tenaga kerja disabiltas seperti hubungan industrial dalam menemukan pekerjaan disabilitas dengan pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya, melakukan pemetaan potensi, membangun sistem integrasi untuk mempertemukan supply dan demand, dan menciptakan lingkungan bekerja tanpa hambatan.”
Edy Supriyanto, Ketua SEHATI Sukoharjo mengingatkan pentingnya memastikan adanya keterlibatan penyandang disabilitas dan organisasinya dalam berbagai proses pembangunan termasuk dalam perencanaan membangun ketenagakerjaan inklusif. “Apabila pemerintah kota ingin melakukan rekrutmen karyawan di BUMD pastikan terdapat 2% disabilitas. Kemudian pelatihan di BLK pastikan ada disabilitas dan dinas-dinas saling berkolaborasi untuk data terbaru”.
Aria Indrawati dari Yayasan Mitra Netra menyampaikan untuk menyiapkan disabilitas netra untuk siap kerja melalui pendidikan yang berkualitas sehingga kompeten untuk masuk ke pasar kerja dan diversifikasi peluang kerja atau penganekaragaman peluang kerja karena disabilitas netra identik dengan stigma sebagai tukang pijat atau music/penyanyi, padahal minat atau skillnya bisa beragam dan sama dengan non disabilitas seperti operator telepon atau content creator.
Wahdi Siradjuddin, Ketua Pokja Menuju Kota Inklusif Apeksi yang juga Walikota Metro menutup acara seminar dengan menegaskan bahwa Pokja akan menyusun rencana aksi di kota- kita termasuk agenda nasional Apeksi dalam membangun ketenagakerjaan inklusif sebagai upaya membangun kota inklusif di Indonesia.