Home Hukum Guru Les Gay Cabuli Murid, Punya Fantasi Seksual dan Trauma Masa Kecil

Guru Les Gay Cabuli Murid, Punya Fantasi Seksual dan Trauma Masa Kecil

Prabumulih, Gatra.com -Seorang guru les sekaligus pelaku pencabulan anak bawah umur, HK (32) mencabuli muridnya sendiri berinisial AL (17) seorang remaja pria yang berstatus pelajar SMA.

Mirisnya, tindakan amoral tersebut telah dilakukan sebanyak 10 kali oleh pelaku hingga membuat korban trauma.

Kasus pencabulan di kota Prabumulih ini lantas membuat publik marah. Dari hasil interogasi polisi, rupanya tidak hanya memiliki kelainan seksual menyimpang sesama jenis yakni penyuka anak laki-laki.

Pelaku diduga juga memiliki fantasi seksual tak wajar, atau biasa disebut sadomasikisme. Pelaku merasa terpuaskan saat melakukan hubungan intim dengan cara menyakiti  korban.

Kemudian pelaku sengaja menggunakan sejumlah alat bantu berhubungan intim yang dipesan secara online. Beberapa alat yang dipakai pelaku dalam melakukan aksinya seperti penutup mata 3D untuk menutup mata korban.

Selain itu ada juga tali kulit seperti kalung hewan untuk leher korban, tali kain cukup panjang diduga untuk mengikat tangan serta kaki korban. Kemudian tali dengan bulatan di tengahnya diduga untuk menyumbat mulut korban agar tidak teriak.

Polisi juga menemukan lakban coklat diduga dipakai pelaku untuk mengikat badan korban layaknya mumi.

Wakapolres Prabumulih Kompol Ikrar Potawari mengatakan, pelaku sudah melakukan perbuatannya sejak 2021 lalu di rumah kontrakannya.

"Pencabulan dilakukan pelaku sebanyak lebih dari 10 kali. Dan ia mengaku hanya dilakukan terhadap satu korban inisial AL, murid lesnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/2).

Pelaku melakukan perbuatannya saat korban pulang dari les di hari Senin, Jumat, Sabtu dan Minggu. Dalam melakukan aksinya itu pelaku menggunakan alat-alat yang dibelinya dari online.

"Modus pelaku Harry dalam memperdaya korbannya yakni dengan cara minta dipijat. Kemudian main ikat-ikatan dan ngeprank korban, hingga akhirnya terjadilah pencabulan itu," jelasnya.

Aksi pencabulan tersebut dilakukan pelaku lantaran terinspirasi dari YouTube. Pelaku mengakui memesan alat secara online dan dirinya membantah memaksa korban namun perbuatan keji itu dilakukan suka sama suka.

"Ia mengaku awalnya hanya main ikat-ikatan saja, setelah itu tidak lagi. Bisa dibilang suka sama suka," bebernya.

Sementara itu, pelaku HK mengatakan dirinya melihat barang tersebut di online lalu memesan dan kemudian dicoba dipakai terhadap korban inisal AL.

"Saya pernah dibegitukan [dicabuli] juga saat kecil, waktu itu masih SD. Saya lupa pelakunya, karena rame-rame (banyak orang)," ungkapnya.

Pelaku mengaku tidak ada korban lain dan dirinya juga tidak tahu apa sebab awal mula menyukai pria. Namun ia membantah jika berpacaran dengan korban.

"Kami nggak pacaran, tapi selama ini dekat. Awalnya juga hanya main [prank] ikat-ikatan," ucapnya.

501