Jakarta, Gatra.com - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memacu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk meningkatkan nilai Indeks Inovasi Daerah (IID). Pesan itu disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo secara daring saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Manajemen Inovasi Angkatan III di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Yusharto mengungkapkan, jika dilihat dari jenisnya, maka jumlah inovasi di Provinsi Banten cenderung lebih banyak inovasi non digital ketimbang inovasi digital. Sementara itu, berdasarkan pelaporan IID 2022, Provinsi Banten mengalami penurunan dari berbagai aspek meliputi penurunan nilai IID 2022, penurunan ranking IID 2022, dan penurunan jumlah inovasi serta banyaknya penolakan inovasi daerah di tahun 2022.
Yusharto berharap, Pemprov Banten segera memperbaiki inovasi tersebut sehingga penolakan yang sempat dialami tidak terjadi lagi. Perbaikan inovasi juga diharapkan dapat meningkatkan nilai IID.
"Begitu dilaporkan terus ditolak jumlahnya ini akan mempengaruhi indeks (IID) karena akan menjadi pembagi untuk seluruh inovasi yang dilaporkan," ucap dia dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023).
Yusharto melanjutkan, berdasarkan data yang dikantonginya, nilai IID untuk masing-masing kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten mulai dari Kabupaten Tangerang yakni 54,7; Kabupaten Lebak 53,88; Kapubaten Pandeglang 47,56. Sementara itu, Kota Serang memiliki nilai IID 60,56; Kota Tangerang Selatan 59,88; Kota Tangerang 53,23; dan Kota Cilegon 37,06. "Berarti semuanya berkategori inovatif," tambahnya
Kendati demikian, Yusharto mengimbau Pemprov Banten agar senantiasa memastikan masing-masing inovasi yang dilaporkan telah diuji coba terlebih dahulu, sehingga dalam penilaiannya tidak mengalami pengurangan skor.
"Skor tertinggi untuk penilaian indeks (IID) adalah 111 untuk setiap inovasi, dengan demikian semoga ke depan Provinsi Banten dapat mencapai nilai yang lebih tinggi," kata Yusharto.
Dalam kesempatan itu, Yusharto juga menjelaskan terkait Dana Insentif Daerah (DID) yang terus mengalami perbaikan. DID tersebut diberikan kepada daerah terinovatif pada gelaran Innovative Government Award (IGA). IGA merupakan ajang penghargaan tahunan bagi daerah terinovatif yang diinisiasi BSKDN Kemendagri.
"Kita akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk bisa memberikan insentif yang semakin sepadan untuk pemerintah daerah yang melaksanakan inovasi di setiap daerah," pungkasnya.