Purworejo, Gatra.com- Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, aparat Sat Reskrim Polres Purworejo, Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penemuan mayat terikat tali rafia di jurang Desa Kaligono, Kecamatan Kaligesing pada Senin (20/02) lalu. Setelah diidentifikasi, korban adalah Baharudin Wicaksono (29) asal Plered, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY.
Berdasarkan keterangan dari KBO Reskrim Polres Purworejo, Iptu Tri Atmoko, terduga pelaku berjumlah 6 orang. Mereka kini ditahan di tahanan Polres Purworejo. Mirisnya, salah satu terduga pelaku masih berusia anak.
"Diduga motifnya adalah ekonomi. Jadi terduga pelaku ini menggadaikan motor, korban numpang atau ikut memakai uang gadai motor sejumlah Rp 1 juta. Saat terduga pelaku punya uang untuk menebus, korban belum bisa mengembalikan," terang Iptu Tri Atmoko saat ditemui, Kamis (23/02).
Diduga karena kesal, kemudian para terduga pelaku kemudian menjemput korban di kos-kosannya menggunakan mobil rental pada Kamis (16/02). Korban dibawa berputar-putar ke Bantul, Yogjakarta hingga wilayah Kabupaten Kulon Progo. Akibat penganiayaan, korban yang memiliki KTA Satpam ini pun meninggal dunia.
"Setelah korban meninggal, para terduga pelaku ini bingung mau dikemanakan mayatnya. Jadi mayat korban hanya didudukkan dan diikat di dalam mobil. Sampai kemudian Senin dini hari (20/03) korban dibuang di jurang Dusun Kedungrante, Desa Kaligono, Kecamatan Kaligesing. Paginya ditemukan warga," ungkap Iptu Tri Atmoko.
Saat ini, lanjut Iptu Tri Atmoko masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Purworejo untuk menentukan lokus atau tempat kejadian perkara pembunuhan tersebut. Seperti ramai diberitakan sebelumnya, sesosok mayat terikat tali rafia ditemukan di jurang Desa Kaligono. Saat ditemukan jasad korban telah mulai membusuk.