Home Hukum Bharada E Tak Dipecat dari Polri, Pengacara: Sesuai Harapan Keluarga dan Richard Sendiri

Bharada E Tak Dipecat dari Polri, Pengacara: Sesuai Harapan Keluarga dan Richard Sendiri

Jakarta, Gatra.com - Penasihat Hukum Richard Eliezer alias Bharada E Ronny Talapessy mengapresiasi keputusan pihak Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dalam sidang kode etik yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu (22/2).

Dalam sidang tersebut, KKEP Polri memutuskan untuk tidak memecat Bharada E dari Kepolisian RI dan menjatuhkan sanksi mutasi berupa demosi selama 1 tahun untuknya.

"Putusan itu kami apresiasi dan kami hormati. Kami tidak dalam rangka menilai putusan itu tepat atau tidak, karena sidang etik sifatnya tertutup sehingga itu ranah internal Polri," kata Ronny Talapessy, ketika dihubungi, Rabu (22/2).

Baca Juga: Hal-hal yang Meringankan Bharada E Sehingga Tak Dipecat Polri

Namun demikian, Ronny mengatakan bahwa hasil sidang kode etik itu sesuai dengan harapan Bharada E dan keluarga. Di mana, kliennya memiliki keinginan untuk tetap bertugas sebagai anggota Polri. "Jadi, kami mendukung harapan keluarga dan RE. Itu saja dari saya," ujar Ronny.

Untuk diketahui, sidang kode etik terhadap Bharada E dilaksanakan pada hari ini, Rabu (22/2), atau tepat satu pekan setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan kepadanya, Rabu (15/2) silam. Sidang tertutup itu pun berjalan selama tujuh jam.

Tak hanya diterima kembali sebagai anggota, Polri bahkan juga menjamin keamanan Bharada Richard Eliezer. Karo Penmas Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, pengamanan akan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri maupun kesatuan asalnya, Korps Brigade Mobil (Brimob).

"Pengamanan kita baik internal, baik Propam maupun internal kesatuannya (Brimob) tetap kita lakukan," kata Ramadhan saat mengumumkan hasil sidang di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2).

85