Home Hukum Polisi Ungkap Kronologi Anak Pejabat Ditjen Pajak Aniaya Anak Pengurus GP Ansor

Polisi Ungkap Kronologi Anak Pejabat Ditjen Pajak Aniaya Anak Pengurus GP Ansor

Jakarta, Gatra.com - Mario Dandy Satrio (MDS) yang merupakan anak pejabat kantor pajak Kanwil DJP Jakarta Selatan menjadi viral di media sosial lantaran diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor bernama David. Adapun dalam laporan kepolisian, penganiayaan terjadi di depan rumah rekannya David (R) di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kasubdit Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David. Kejadian penganiayaan itu terjadi pada Senin (20/2) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Berawal dari info saudari A (teman Mario Dandy) bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A," ujar Nurma dalam keterangannya, Rabu (22/2)

Setelah mendapat kabar dari (A), Dandy kemudian langsung mendatangi David yang sedang bermain di rumah (R). Di sana, Dandy meminta klarifikasi ihwal kabar perbuatan tidak baik tersebut kepada David. Namun, saat pertemuan itu mulai terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap David.

Saat terjadi keributan dan melihat David tergeletak di dekat pelaku, orang tua (R) dibantu pihak keamanan komplek kemudian langsung melerai perkelahian dan membawa David ke RS. Medika Permata di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sementara tersangka pelaku penganiayaan, Mario Dandy langsung diamankan dan dibawa petugas keamanan komplek ke Polsek Pesanggrahan.

"Tersangka MDS telah ditahan. Sedangkan korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ucapnya.

Adapun Mario Dandy kini telah ditahan dan dijadikan tersangka. Ia terancam pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan dengan ayat (1) berbunyi penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp4.500.

Seperti diketahui, kasus penganiayaan yang melibatkan anak Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo ini pun menyita perhatian publik. Pasalnya, disamping tindak kekerasan yang dilakukan, sang anak diketahui juga kerap memamerkan harta kekayaan orang tuanya melalui unggahan konten di media sosial. Mulai dari pamer mobil Rubicon hingga motor gede (moge) Harley Davidson.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara melalui akun Instagram @smindrawati. Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan anak pejabat kantor pajak itu.

"Mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," tulis Sri Mulyani dalam unggahan di Instagram, Rabu (22/2).

Ia juga mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga dari jajaran Kemenkeu. Hal itu, dianggap bisa menimbulkan penurunan kepercayaan masyarakat terhadap integritas Kemenkeu dan menciptakan reputasi negatif terhadap jajarannya.

Ia menambahkan, bahwa Kementerian Keuangan terus konsisten untuk mendisiplinkan jajarannya yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.

"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," tulis Sri Mulyani.

607