Home Ekonomi Belanja Negara untuk BPJS Kesehatan di Awal Tahun Capai Rp5,3 Triliun

Belanja Negara untuk BPJS Kesehatan di Awal Tahun Capai Rp5,3 Triliun

Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut belanja negara di bidang kesehatan pada Januari 2023 mencapai Rp5,3 triliun dari total belanja Rp141,4 triliun. Anggaran belanja itu sebagian besar digunakan pemerintah pusat untuk membayar iuran jaminan kesehatan terhadap 96,7 juta warga penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebesar Rp4,7 triliun.

"Ini seluruh keluarga miskin dan anggota keluarganya mendapatkan kartu BPJS dan iurannya dibayarkan pemerintah," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, secara virtual, Rabu (22/2).

Sementara sisanya sebesar Rp870 miliar digunakan negara untuk belanja pembayaran jaminan kesehatan PNS, TNI, dan Polri.

Baca Juga: Kemenkeu Bakal Dalami Dampak Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS

Sri Mulyani mengungkapkan jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan mengalami peningkatan. Sepanjang 2022, jumlah peserta aktif mencapai 204,3 juta orang dari total 248,7 peserta. Sedangkan di tahun 2021, jumlah peserta aktif hanya 187 juta orang. 

Adapun dari sisi jumlah kunjungan pelayanan kesehatan BPJS tahun 2022 juga melonjak yaitu mencapai 236,9 juta kunjungan.

"Karena waktu itu (2021) masyarakat sangat khawatir terhadap Covid-19, dan mereka tidak pergi ke rumah sakit. Tapi sekarang kita lihat tahun 2022 mulai aktif kembali," kata Sri Mulyani.

Sedangkan dari sisi kepesertaan, Sri Mulyani mendorong agar peningkatan keikutsertaan kalangan pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja (PBPU BP) perlu ditingkatkan. Musababnya catatan pemerintah, masyarakat kalangan ini termasuk pekerja sektor nonformal dan mandiri total kepersertaan di BPJS Kesehatan cenderung masih sedikit yaitu hanya 18,98 juta orang.

Baca Juga: Dewan Minta Pemkot Jambi Tambah Anggaran BPJS Kesehatan

Bila dibandingkan dengan PPU BU (pekerja penerima upah badan usaha/karyawan swasta) jumlahnya kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai 33,92 juta orang.

"Jadi ini yang harus jadi perhatian dari sisi kepesertaan adalah masyarakat yang bekerja di sektor nonformal yang memang perlu mendapatkan perlindungan di bidang kesehatan agar bisa mencakup keseluruhan health coverage dari Indonesia," imbuh Sri Mulyani.

78