Bitung, Gatra.com – Bea Cukai kembali melayani kegiatan ekspor yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam negeri. Kali ini ekspor berupa santan beku dilakukan oleh PT Surya Pratama Agung Bahtera dari Minahasa Utara ke China.
Kepala Kantor Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, Erwin Situmorang mengungkapkan, total ekspor yang dilakukan pada Jumat (17/02) sebanyak 52 ton. PT Surya Pratama Agung Bahtera sendiri termasuk UMKM yang pernah diasistensi oleh Bea Cukai Bitung pada 23 November 2022 lalu.
Erwin juga menyatakan bahwa Bea Cukai secara konsisten berupaya untuk mendorong para pelaku usaha dalam negeri melakukan ekspor.
“Dalam menjalankan tugas dan fungsinya Bea Cukai berupaya memajukan pelaku usaha dalam negeri untuk dapat melakukan ekspor sehingga dapat menjangkau pasar yang lebih luas,” katanya.
Selain Bea Cukai, turut hadir instansi lain seperti Karantina Pertanian, TNI, Polri, Pemda hingga Bupati Minahasa Utara yang diwakili oleh Sekertaris Daerah. Setelah melakukan peninjauan pabrik dan mesin produksi, ekspor perdana dilaksanakan dengan penyerahan sertifikat kesehatan dari Balai Karantina Pertanian Manado dan penyerahan Nota Pelayanan Ekspor (NPE) dari Bea Cukai Bitung.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI