Purworejo, Gatra.com- Usai foto nyaris bugilnya membuat heboh, MN seorang Sekdes di Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah mengadukan permasalahannya ke Polres Purworejo. Didampingi oleh pengacaranya, Agus Triatmoko, Sekdes M alias Bu Carik mendatangi Mapolres, Senin (20/2).
Usai membuat aduan, Pengacara Agus Triatmoko menjelaskan bahwa, kliennya mengadukan dua orang dengan dugaan kasus yang berbeda. Satu untuk dugaan penipuan dan penggelapan, satu lagi atas dugaan pelanggaran UU ITE.
"Klien saya mengadukan dugaan penipuan dan penggelapan dengan teradu adalah H (yang mengaku sebagai orang pintar/dukun). Sedangkan untuk UU ITE kami mengadukan MR karena klien saya melihat foto (topless) dirinya dari orang tersebut," kata Agus didampingi Sekdes M usai membuat aduan.
Baca juga: Tetapkan 1 Tersangka Pembakaran Hotel, Polda NTB Buru Aktor Utama
Sekdes M mengaku dirugikan oleh H kurang lebih Rp36 juta. Kerugian berupa uang tunai dan dalam bentuk barang berupa HP Oppo dan Xiaomi serta enam ekor domba. "Aduan sudah kami serahkan ke Sat Reskrim dan sudah diterima oleh KBO Reskrim," kata Agus.
Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono membenarkan adanya aduan dari Sekdes M yang foto toplessnya viral.
"Aduan sudah diterima, ada dua kasus dan dua orang teradu. Dugaannya adalah penipuan dan penggelapan (tipu gelap) serta dugaan pelanggaran UU ITE (yang memviralkan foto)," jelas Kasat Reskrim.
Baca juga: Kejagung Tangkap Mantan Kades Tinjul di Matraman
Ia melanjutkan, setelah aduan diterima, pihaknya akan menjadwalkan undangan bagi semua pihak untuk dilakukan klarifikasi.