Semarang, Gatra.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) menyebutkan Kota Semarang, eks karesidenan wilayah Surakarta, dan Magelang adalah daerah yang marak peredaran narkoba. Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng Kombes Pol, Lutfi Martadian menyatakan daerah tersebut menjadi atensi dalam pemberantasan kasus narkoba.
Menurut Lutfi Provinsi Jateng dengan jumlah pendudukan mencapai 36 juta termasuk wilayah lintasan peredaran narkoba meski bukan wilayah prioritas. Meski begitu jumlah pengguna narkoba di wilayah ini terbanyak dibanding wilayah lain.
Dengan kondisi itu, menurut Lutfi, kepolisian harus memiliki strategi yang kuat dalam upaya pemberantasan narkoba di Jawa Tengah.
Baca Juga: Mobil Travel Terjun ke Jurang di Karanganyar, 3 Tewas
“Selain pengungkapan, kami juga membentuk kampung Tangguh Bersih Narkoba atau Kampung Tangguh Bersinar,” katanya pada konferensi pers ungkap kasus tindak pidana narkoba di Aula Lantai 3 Mapolda Jateng Semarang, Kamis, (16/2).
Lutfi menambahkan dalam kurun waktu Januari-Februari 2023, kepolisian di Jateng telah berhasil mengungkap sebanyak 66 kasus narkoba serta meringkus sebanyak 78 tersangka di kedua wilayah ini.
Dengan menyita barang bukti sabu sebanyak 282.05 gram, ganja sebanyak 569,07 gram, obat tradisional/jamu sebanyak 11 kilogram, tembakau sintetis sebanyak 10,8 gram, psikotropika sebanyak 68 butir, serta obat-obatan sebanyak 151 butir.
Baca Juga: Dengar Gemuruh Longsor, Ratusan Warga Kismantoro di Pacitan Mengungsi
“Dari pengungkapan kasus bulan Januari hingga Februari, ada jenis narkotika yang lagi ngetren di masyarakat, yakni tembakau sintesis atau tembakau gorila,” ujar Lutfi.
Sementara, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy menyatakan pengungkapan kasus narkoba merupakan bentuk komitmen Polda Jateng untuk memberantas peredaran barang haram itu.
“Kapolda Jateng juga sudah membentuk Kampung Bersinar (Bersih Dari Narkoba) yang merupakan upaya untuk membentuk ketahanan warga masyarakat terhadap bahaya narkoba,” ujarnya.