Jakarta, Gatra.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, akhirnya terpilih menjadi salah satu Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI periode 2023-2027. Ia akan menjadi Waketum II, sementara posisi Waketum I akan diduduki mantan Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria.
Keabsahan Amali terdaftar sebagai cawaketum PSSI sempat menuai protes di kalangan pengamat sepak bola beberapa waktu lalu. Amali dinyatakan lolos verifikasi oleh Komite Pemilihan (KP) PSSI sebagai salah satu cawaketum. Salah satu syarat yang mesti ia penuhi adalah memiliki pengalaman aktif di sepak bola di bawah koridor PSSI setidaknya lima tahun.
Namun, ketika dimintai keterangan mengenai hal ini, Amali tak begitu gamblang menjelaskan pengalamannya. Ia menjelaskan dirinya pernah punya pengalaman di Liga Mahasiswa tanpa menjelaskan kapan itu terjadi.
Baca Juga: Erick Thohir akan Gelar Sarasehan Sepak Bola
“Tanyakan saja ke KP. Waktu di Liga Mahasiswa ada [pengalaman]. [Tahun berapanya] tanya KP deh,” kata Amali saat ditemui wartawan di Gedung Kemenpora, beberapa hari lalu.
Pada sesi konferensi pers Senin pekan sebelumnya, (6/2/2023), Ketua KP PSSI, Amir Burhannudin, menyatakan bahwa verifikasi kelolosan mengenai hal itu menjadi kewenangan timnya, termasuk verifikasi mengenai pengalaman aktif di sepak bola minimal lima tahun Zainudin Amali.
“Kami melakukan verifikasi itu by data. Jadi tidak ada satu pun ketentuan di statuta yang kami manipulasi. Kami bisa pertanggungjawabkan itu,” ujar Amir tanpa menjelaskan pengalaman apa yang pernah dimiliki sejumlah calon petinggi PSSI terdaftar, termasuk Amali.
Baca Juga: Usai Pemilihan Ulang, Ratu Tisha dan Yunus Nusi Jadi Wakil Ketua Umum PSSI
Seperti diketahui, pengalaman aktif di sepak bola di bawah koridor PSSI setidaknya lima tahun bagi anggota Komite Eksekutif PSSI diatur di Ayat 4 Pasal 38 Statuta PSSI 2019. Ayat 4 tersebut berbunyi sebagai berikut: “Anggota Komite Eksekutif harus sudah berusia lebih dari 30 (tiga puluh) tahun, mereka harus telah aktif di sepak bola dalam koridor PSSI sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan harus memenuhi syarat yang ditentukan dalam Statuta PSSI ini.”
Sebagai catatan, ayat tersebut memang menyebut anggota Komite Eksekutif. Namun, sejatinya anggota Komite Eksekutif yang dimaksud juga meliputi ketua umum dan wakil ketua umum sesuai dengan Ayat 1 Pasal 38 yang menyebut bahwa Komite Eksekutif terdiri dari 15 anggota, yaitu 1 ketua umum, dua wakil ketua umum, dan 12 anggota Exco yang salah satunya adalah seorang wanita.
Baca Juga: Yunus Nusi Mundur, Zainudin Amali Jadi Waketum PSSI
Pada Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Jakarta siang ini, Kamis (16/2/2023), Amali resmi menjadi Waketum PSSI periode 2023-2027 setelah melalui drama tiga babak. Mulanya, ia diputuskan memenangkan kontestasi waketum dengan perolehan 66 suara. Sementara rivalnya Yunus Nusi dan Ratu Tisha masing-masing mengantongi 63 dan 41 suara.
Namun, perwakilan FIFA yang hadir dalam KLB meminta pengulangan pemungutan suara karena terdapat indikasi salah hitung suara. Setelah diulang, diketahui Ratu Tisha mendapatkan suara tertinggi, yakni 54. Dia unggul tipis dari Yunus Nusi yang memperoleh 53 suara. Sementara jumlah suara Amali jatuh ke angka 44 saja.
Drama tak berhenti di situ. Usai voting kedua tersebut Yunus Nusi tiba-tiba mengundurkan diri dari posisi Waketum II PSSI. Dengan demikian, posisi yang ditinggalkan Yunus otomatis diisi oleh Zainudin Amali.