Home Hukum Orang Tua Richard Eliezer Berharap Putranya Masih Bisa Diterima Menjadi Polri

Orang Tua Richard Eliezer Berharap Putranya Masih Bisa Diterima Menjadi Polri

Jakarta, Gatra.com- Orangtua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Richard Eliezer, berharap putranya bisa diterima kembali sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), usai divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, (15/2).

“Kalau bicara tentang keinginannya untuk melanjutkan sebagai seorang anggota Polri atau Brimob sudah pasti itu memang keinginannya yang sangat luar biasa,” kata Ibu Richard Eliezer, Rieneke Pudihan di kawasan Kebayoran, Rabu, (15/2).

Menurut dia, perjuangan Richard Eliezer untuk menjadi anggota Polri apalagi kesatuan Brimob itu bukan main, sangat luar biasa. Makanya, kata dia, Richard sejauh ini belum ada ucapan ingin mundur sebagai anggota Polri.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhi vonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

202