Home Hukum Bharada E Jalani Sidang Vonis, Kamaruddin: Saya Angkat Topi Sama Dia

Bharada E Jalani Sidang Vonis, Kamaruddin: Saya Angkat Topi Sama Dia

Jakarta, Gatra.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J Richard Eliezer alias Bharada E menghadapi sidang pembacaan putusan pada hari ini, Rabu (15/2). Kuasa Hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak pun berharap agar Majelis Hakim dapat mempertimbangkan status Bharada E sebagai seorang saksi pelaku yang bekerja sama (Justice Collaborator).

"Jangan kita khianati orang yang sudah ditetapkan jadi Justice Collaborator tetapi ketika sampai di persidangan dikatakan dia bukan Justice Collaborator. Maka, saya tekankan Bharada Richard Eliezer sejak dia memilih meninggalkan jalan yang jahat kembali ke jalan yang benar maka dia di mata Tuhan dia adalah Justice Collaborator," ujar Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui awak media di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2).

Kamaruddin pun menyatakan, Bharada E telah berkomitmen untuk menjadi saksi pelaku yang bekerja sama. Hal tersebut dibuktikan dengan langkah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang telah merekomendasikan Bharada E sebagai seorang Justice Collaborator.

"Kemudian, faktanya juga, di persidangan dia telah menyesali perbuatannya, meminta maaf kepada klien kami Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat," ucapnya.

Kamaruddin pun mengaku menghormati komitmen Bharada E dalam membuktikan perkataannya untuk menjadi seorang saksi pelaku yang bekerja sama dalam membongkar kasus pembunuhan berencana tersebut.

"Kemudian, dia juga berkomitmen sebagai pria sejati, 'Akan saya bongkar semua perkara ini', dan dia membuktikan perkataannya. Orang yang membuktikan perkataannya, dia adalah pria sejati dan saya angkat topi sama dia," tuturnya.

Kamaruddin pun berharap, Majelis Hakim memberikan keputusan yang terbaik untuk Bharada E. Pasalnya, kata Kamaruddin, Bharada E masih berusia muda dan merupakan harapan bagi keluarganya.

45