Home Hukum Bareskrim Panggil Salah Satu Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut

Bareskrim Panggil Salah Satu Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut

Jakarta, Gatra.com - Desi Mulyani selaku orang tua korban kasus gagal ginjal akut pada anak sambangi Bareskrim Polri. Kedatangannya untuk menghadiri panggilan dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim.

Kuasa Hukum keluarga korban, Habibah mengatakan pemanggilan kliennya untuk membahas terkait dengan obat yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.

“Sepertinya ini adalah pemanggilan untuk melengkapi data-data yang dipunyai Bareskrim dan ditambahi dengan keterangan dari klien kami,” kata Habibah di lobi Bareskrim Mabes Polri, Senin, (13/2).

Baca Juga: Kasus Ismail Bolong Seret Sejumlah Nama, Brigjen Pipit Rismanto Bantah Terlibat

Sejauh ini hanya Desi Mulyani dan suaminya, Andi Hermanto, yang dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kematian anaknya. “Klien kami cuma satu orang. Tidak ada lagi selain Bu Desi yang diperiksa,” ucap Habibah.

Habibah menjelaskan pihaknya akan berdiskusi dan kooperatif untuk membantu Bareskrim dalam mengungkap kasus gagal ginjal akut. “Kami akan kooperatif untuk melengkapi laporan terkait dugaan adanya kasus gagal ginjal,” ujarnya.

Habibah juga membawa bukti-bukti untuk melengkapi keterangan dari kliennya ibu Desi Mulyani dan Andi Hermanto. “Bukti-buktinya akan kami paparkan setelah pemeriksaan, lengkap kami bawa,” katanya.

43