Jakarta, Gatra.com - Ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak hadir untuk menyaksikan jalannya sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada hari ini, Senin (13/2).
Rosti datang bersama kakak Brigadir J Yuni Hutabarat, dan ditemani anggota tim Penasihat Hukumnya, yakni Kamaruddin Simanjuntak, Martin Lukas Simanjuntak, serta Johanes Raharjo.
Baca Juga: Ferdy Sambo Jalani Sidang Vonis Hari ini, Harapkan Hakim Tetap Independen dan Bijaksana
Rosti hadir sambil memeluk sebuah bingkai putih berisi foto mendiang anaknya, Brigadir J, yang menjadi korban pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo itu.
Rosti berharap agar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dapat dijatuhi sanksi sepantasnya, yang sesuai dengan perbuatan keduanya dalam perkara pembunuhan atas Brigadir J. Namun, ia menyerahkan keputusan tersebut kepada majelis hakim.
"Biarlah nanti vonis hukum daripada hakim. Oleh kami keluarga, semoga mendapatkan hukuman, atau putusan hukuman terhadap terdakwa semuanya, yaitu hukuman yang sepantasnya saja," kata Rosti ketika ditemui di PN Jakarta Selatan sebelum persidangan, Senin (13/2).
Baca Juga: Sidang Vonis Putri Candrawathi, Febri Diansyah: yang Bukan Pelaku Jangan Dihukum Hanya Karena Amarah
Rosti pun mengatakan dirinya berserah kepada Tuhan apabila hasil putusan majelis hakim nantinya tidak sesuai dengan apa yang ia dan keluarganya harapkan.
"Karena kita umat manusia adalah ciptaan Tuhan. Tuhan adalah Mahkamah Agung dan Hakim yang paling tinggi. Kami berserah pada Tuhan karena ada hukum dunia dan akhirat," ujar Rosti.