Home Hukum KPK Buka Suara soal Buruknya Indeks Persepsi Korupsi

KPK Buka Suara soal Buruknya Indeks Persepsi Korupsi

Jakarta, Gatra.com – Turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 menjadi sorotan. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan bahwa hal ini harus dilihat secara objektif.

"Kita harus berpikir, apakah negara lain seheboh ini terkait dengan IPK? Saya kira mungkin negara lain tidak terlalu ramai seperti kita, terlebih fokusnya hanya seolah jadi tanggung jawab KPK saja," ujarnya melalui sambungan telepon dalam diskusi bertajuk "Persepsi Korupsi Melorot, Kinerja Pemberantasan Korupsi Disorot" di Jakarta, Minggu (12/2).

Baca Juga: Indeks Korupsi Buruk, Margarito: Jokowi Harus Tanggung Jawab

Ia menilai bahwa wajar jika pihaknya menjadi sorotan utama dari penurunan IPK. Namun, ia menyatakan, diperlukan pemahaman bahwa penilaian IPK berdasarkan poin-poin yang juga melibatkan lembaga lain.

"Yang memengaruhi persepsi naik turunnya IPK, banyak variabelnya, banyak komponennya. Kalau mau objektif bicara siapa saja yang bertanggung jawab, KPK iya, salah satunya, tapi tidak semua diarahkan kepada KPK," ucapnya.

Menurut Transparency Internasional sebagai penyelenggara IPK, Indeks Persepsi Korupsi merupakan data indikator komposit yang digunakan untuk mengukur persepsi korupsi di sektor publik di berbagai negara di seluruh dunia. Total terdapat sembilan indikator yang menjadi dasar penilaian secara keseluruhan.

Ali mengatakan, KPK telah mencoba untuk membedah indikator IPK. Pada 2022, ada delapan dari sembilan komponen yang dinilai dalam IPK, sehingga rata-rata IPK menjadi 34.

Ia menyebutkan, salah satu indikator penilaian IPK, yakni persepsi korupsi di kalangan eksekutif, pengadilan, kepolisian, hingga lembaga pengawas. Artinya, semuanya terlibat dalam penurunan IPK.

Ali juga menyatakan bahwa pihaknya menanggapi penurunan IPK secara serius. Pembahasan dalam rapat telah dilakukan untuk menemukan solusi yang harus diatasi.

Baca Juga: Penurunan Indeks Persepsi Korupsi, Anggota Komisi III DPR: Tanggung Jawab Semua Pihak

"Tidak boleh saling menyalahkan, dan KPK tidak menyalahkan siapa pun. Apa solusinya ke depan? Kalau mau optimis dan komitmen, kita semua sepakat IPK penting," ucapnya.

Seperti diketahui, skor IPK Indonesia pada 2022 menjadi 34/100. Padahal, pada 2021 lalu, Indonesia berada di angka 38/100. Penurunan skor ini membuat peringkat Indonesia menurun dari yang sebelumnya berada pada peringkat 96, menjadi peringkat 110 dari total 180 negara. Tertinggi, Indonesia pernah meraih 40 poin pada 2019 lalu.

28