Home Politik Jaring Calon Anggota KPU Sumbar, Komitmen Keterwakilan Perempuan Jadi Perhatian

Jaring Calon Anggota KPU Sumbar, Komitmen Keterwakilan Perempuan Jadi Perhatian

Padang, Gatra.com- Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat periode 2023-2028 memastikan bakal melakukan penjaringan yang kompetitif dan sesuai azaz keadilan. Komitmen itu salah satunya dibuktikan dengan memberikan perhatian kepada calon komisioner perempuan.

Hal ini sesuai amanat Undang-undang Pemilu Tahun 2017 tentang keterwakilan perempuan, yang juga tercantum dalam Pasal 28 H Ayat (2) UUD 1945.

"Kita tentu juga memberikan perhatian kepada kaum perempuan, tapi juga bukan serta-merta memprioritaskan ketimbang pendaftar laki-laki," kata Ketua Pansel Calon Anggota KPU Sumbar, Asrinaldi, pada Jumat (10/2).

Baca juga: Safari Politik Makin Gencar, Koalisi Disebut Masih Cair

Kendati begitu, menurutnya pendaftar perempuan atau laki-laki yang dijaring sebagai calon Anggota KPU Sumbar tetap yang mumpuni dan berintegritas untuk bertugas sebagai penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) ke depannya.

Meski pihaknya tak menampik keterwakilan perempuan dalam ranah penyelenggaraan Pemilu, namun parameter penilaian harus terpenuhi. Dalam artian, memberikan perhatian kepada kaum perempuan bukan berarti keluar dari rambu-rambu dan persyaratan.

"Kita tak menampik keterwakilan perempuan. Sepanjang nilainya kompetitif, dan memenuhi semua persyaratan administrasi, tentu punya peluang," ujarnya.

Baca juga: Gerindra Akui Tak Masalah Cak Imin Bertemu Airlangga Hartarto

Pernyataan yang sama juga disampaikan Anggota Pansel Calon Anggota KPU Sumbar, Alim Harun Pamungkas bahwa pehatian kepada peserta perempuan bisa diwujudkan bila hasil penilaian menunjukkan nilai yang sama dengan peserta laki-laki.

"Kalau misalnya nilainya sama, kami akan musyawarah dan mufakat untuk memberikan lebih tinggi dibanding laki-laki, bila pemeringkatan menunjukkan laki-laki lebih dominan," tambahnya.

Diketahui, tahapan pendaftaran calon anggota komisioner KPU Sumbar periode 2023-2028 resmi dibuka selama 12 hari, yakni 10 Februari 2023 hingga 21 Februari 2023. Lalu masa perpanjangan bisa dilakukan 6 hari, yakni 22-27 Februari 2023 nanti.

81