Jakarta, Gatra.com – Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Ranto Simanjuntak, meminta jajaran pengurus dan anggota advokat AAI DPC Jakarta Barat (Jakbar) yang baru dilantik melek kecerdasan buatan atau artificial intellegence (AI).
Ranto menyampaikan pesan tersebut dalam acara pelantikan jajaran pengurus AAI DPC Jakbar di Jakarta, Jumat (10/2). Adapun jajaran pengurus AAI DPC Jakbar yang dilantik, yakni Ketua Rinto E. Paulus Sitorus, Sekretaris Rhema Kristiono, Bendahara I Eka Trina Silaban, dan Bendahara II Novita Sari Sipahutar.
Baca Juga: Hakim Tipikor Ditangkap KPK, AAI: Penegakan Hukum di Indonesia Sudah Kacau
Ranto melantik mereka setelah Sekretaris Jenderal DPP AAI, Anthony Prawira, membacakan surat keputusan (SK) kepengurusan AAI DPC Jakbar. Selain itu, Ranto juga melantik jajaran Dewan Penasihat dan Dewan Kehormatan AAI DPC Jakbar.
Ranto mengatakan, pesan tersebut sebagaimana tema pelantikan “Save Nature and Artificial Intellegence Towards Progress Together” atau “Menjaga Natural dan Menjaga Kecerdasan Buatan Menuju Kemajuan Bersama”.
Ia menjelaskan, save natural atau menjaga natural adalah bagaimana seluruh advokat di Indonesia, khususnya AAI DPC Jakbar harus menghormati sejarah senior ataupun sesepuh yang telah menjaga dan mempertahankan profesi advokat sebagai profesi yang mulia (officium nobile) dalam penegakkan hukum.
Menurutnya, ini juga sesuai amanat Undang-Undang (UU) Advokat Nomor 18 Tahun 2003 serta Kode Etik Advokat Indonesia. “Itu semua adalah bagian natural yang tentunya harus dijaga sekarang selalu dan selamanya,” tandas dia.
Sedangkan AI atau kecerdasan buatan, lanjut Ranto, adalah bidang ilmu komputer yang dikhususkan untuk memecahkan masalah kognitif yang umumnya terkait dengan kecerdasan manusia, seperti pembelajaran, pemecahan masalah, dan pengenalan pola.
Ke depan, kata Ranto, advokat muda atau milenial harus mampu melihat peluang AI dalam hal memecahkan persoalan hukum dengan membuat pola-pola yang terintegrasi bipartit (advokat- organisasi advokat) dengan membuat komputerisasi manajemen konflik antaradvokat dan membuat pendidikan-pendidikan lanjutan menuju program spesialisasi hukum.
“Jadi generasi-generasi muda mempunyai tujuan menjadi advokat dikarenakan cita-cita turut mencerdaskan bangsa,” ujarnya dalam acara yang juga dihadiri para pengurus inti DPP AAI.
Menurutnya, organisasi advokat ke depannya harus mempunyai basis spesialisasi, bukan lagi hanya mencari anggota. Organisasi advokat harus bertanggung jawab membimbing talenta keahlian para advokatnya. “Saya lihat itu dimulai di organisasi AAI ini,” ujarnya.
Sedangkan untuk program jangka pendek dan panjang AAI DPC Jakbar, lanjut Ranto, yakni bagaimana kehadiran AAI DPC Jakbar dan para pengurusnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu atau buta hukum.
“Maupun menjalin mitra kerja sama dengan unsur-unsur pemerintah maupun swasta. Setelah pelantikan ini akan membuat program-program kerja dalam Rapat Kerja Cabang (Rakercab),” katanya.
Baca Juga: AAI: Harus Ada Satu Standar Kurikulum Pendidikan Advokat
Sementara itu, Kabid Humas DPP AAI, Johanes Eduard Aritonang, mengatakan, dengan dilantiknya pengurus DPC AAI Jakbar ini, maka lengkap sudah organisasi AAI memiliki DPC-DPC yang tersebar di lima wilayah administrasi/kotamadya DKI Jakarta.
“Ini sangat baik untuk visi dan misi AAI dan sebagai rumah bernaung bagi para advokat. Jayalah AAI,” ujarnya.