Home Hukum Polri Sebut Anton Gobay Tiga Kali Gagal Selundupkan Senjata Api ke Indonesia

Polri Sebut Anton Gobay Tiga Kali Gagal Selundupkan Senjata Api ke Indonesia

Jakarta, Gatra.com - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti menyebut Anton Gobay sempat tiga kali melakukan upaya penyelundupan senjata api (senpi) ilegal ke Indonesia.

Adapun Anton Gobay merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh Kepolisian Filipina terkait kepemilikan senjata ilegal.

"Belum, dia tiga kali upaya, semuanya gagal," kata Krishna saat ditanya apakah Anton pernah berhasil menyelundupkan senpi ke Indonesia, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/2).

Baca Juga: Polri Akui Terima Surat Rekomendasi Dari KPK Tuk Tarik Anggotanya

Anton Gobay ditangkap bersama dua rekannya yang merupakan warga negara Filipina pada Sabtu (7/1/2023) karena kepemilikan senjata api ilegal.

Dari hasil pendalaman Tim Mabes Polri yang dikirim ke Filipina, Anton membeli senjata api di Filipina dengan nama alias atau samaran. Senjata api itu dibeli di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina. Totalnya, ada 12 senjata api yang dibeli. Anton merencanakan menyelundupkan senpi itu ke Papua.

Krishna mengatakan saat ini proses hukum terhadap Anton masih berjalan di Filipina. Berkas perkaranya juga sudah dilimpahkan ke pengadilan di Filipina. "Proses sidang dengan pelanggaran pasal yang berlaku di Filipina. Jadi tidak bisa disidangkan di Indonesia," ucapnya.

55