Jakarta, Gatra.com- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengirim surat kepada Mabes Polri berisi rekomendasi agar menarik Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Prihantoro.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya surat rekomendasi dari Firli agar kedua orang tersebut ditarik dari KPK untuk kembali ke Korps Bhayangkara.
"Iya memang betul ada (surat rekomendasi)," ujarnya kepada wartawan dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Kamis (9/2).
Listyo mengaku belum menindaklanjuti surat rekomendasi dari KPK tersebut. Dia mengatakan Mabes Polri akan membahasnya dalam rapat terlebih dahulu.
"Namun demikian tentunya kita akan melihat peluang-peluang yang ada. Nanti akan kita rapatkan," jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan sumber yang didapat, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan pegawai Polri dan Kejaksaan yang selama ini diperbantukan ke KPK tetap menjadi tanggung jawab institusi masing-masing.
"Kita hanya bisa berkomunikasi. Semuanya berada di mereka. Karena pembinaan karir mereka ada di tangan Kejaksaan maupun di Polri," jelasnya kepada wartawan di Gedung DPR.
Sebelumnya Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) atas dugaan melawan perintah atasan.
Berdasarkan informasi yang di dapat Gatra.com laporan itu imbas dari gelar perkara atau ekspose penyelenggaraan Formula E yang tak kunjung ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.